Puluhan Ribu Warga Bali Bakal Menganggur
Pemkab Klungkung mulai melakukan pemetaan tenaga non ASN, meliputi tenaga kontrak ataupun honorer.
Editor: cecep burdansyah
Disinggung mengenai usulan formasi PNS dan PPPK ke pusat? Mantan Sekdis Dukcapil Tabanan ini mengalui sedang mengajukan telaah staf kepada pimpinan. Sebab, pengusulan tersebut terkait langsung dengan APBD untuk gaji dan proses pengadaannya.
Dari Kabuaoten Badung dilaporkan, ada 9.552 pegawai non-ASN di Pemkab Badung, dengan rincian 9.529 merupakan tenaga kontrak dan 23 orang merupakan Tenaga Harian Lepas (THL).
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung, I Gede Wijaya mengatakan, pihaknya akan mendata kembali karena nagka 9.552 pegawai non-PNS tersebut merupakan data tahun 2021.
Pihaknya mengaku sudah mendapat Surat Edaran terkait penghapusan pegawai non-PNS. "Kita sudah menerima surat tersebut,dan akan ditindaklanjuti," kata Wijaya.
Namun Wijaya tidak mau berkomentar banyak perihal tersebut. Dia menyarankan konfirmasi ke Bupati Badung.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Badung Made Suardita S.STP mengakui saat ini instansi terkait masih berkoordinasi dengan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
Pemkab Badung tidak bisa langsung menghapus tenaga non-PNS. Hal itu karena jumlah pegawai non-PNS di Badung sangat banyak, dan masih sangat dibutuhkan. Bahkan tercatat ada 9 ribu lebih pegawai non-PNS, termasuk tenaga pendidik seperti guru.
Untuk menyikapi SE tersebut, Pemkab Badung akan koordinasi ke Pemprov atau pemerintah pusat. (mit/ful/mpa/gus)
Baca juga: Habibie Tak Mengenal Ibnu Sutowo, Padahal Bawa Pesan Penting dari Presiden Soeharto