Menyesal dan Minta Ampun, Pria Nikahi Domba Mengaku Diamuk Sang Istri: Saya Jelaskan Hanya Konten
Saiful Arif pria yang menikah dengan domba menyesal dan meminta maaf. Akibat ulahnya itu, Saiful Arif mengaku sempat dimarahin istrinya.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Saiful Arif pria yang menikah dengan domba menyesal dan meminta maaf.
Akibat ulahnya itu, Saiful Arif mengaku sempat dimarahin istrinya.
Karena video pernikahan tidak lazim berdurasi 1 menit lebih itu viral di media sosial.
"Istri luar biasa marah. Cuman alhamdulilah saya jelaskan, ini hanya konten tidak ada tendensi lain-lain saya menikahi binatang," kata pria berusia 44 tahun asal Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Kamis (9/6/2022).
Seusai pernikahan di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng milik anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto.
Dia langsung pulang. Domba tersebut langsung diikat di halaman belakang rumah Nur Hudi.
Disinggung mengenai perlakuan yang diterimanya setelah video itu viral, Saiful menanyakan balik kepada wartawan jika berada di posisinya. Saat ini dia sangat menyesal melakukan perbuatan seperti itu.
"Penyesalan sama Allah SWT," kata dia.
Baca juga: Pria yang Nikahi Domba di Gresik Menangis dan Bertobat di Kantor MUI: Kini Terancam Penodaan Agama
Syaiful Arif warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik membacakan permohonan maaf, permintaan taubat dan dua kalimat syahadat.
Hal serupa juga dilakukan Nur Hudi Didin Arianto selaku anggota DPRD Gresik yang memfasilitasi pernikahan dengan domba di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng.
Kemudian Arif pemilik konten Sanggar Cipta Alam (SCA) dan Krisna yang berperan sebagai penghulu.
Hanya Syaiful Arif yang menangis hebat. Dia selalu menundukkan kepala sambil mengusapkan air mata.
Di hadapan para Kyai serta perwakilan umat islam, menyampaikan penyesalan.
"Saya mohon ampun Gusti Allah tidak mengulangi lagi," kata dia di hadapan awak media.
Keempat pria tersebut telah melakukan penodaan agama islam.
Kementerian Agama angkat bicara
Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kementerian Agama M Fuad Nasar menanggapi viralnya kabar seorang pria di Gresik, Jawa Timur, yang menikahi kambing untuk kepentingan konten media sosial.
Fuad meminta masyarakat untuk menjaga sakralitas pernikahan.
“Hormati sakralitas lembaga pernikahan. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Maka ketika bicara pernikahan atau perkawinan dalam pikiran bawah sadar tentu yang dimaksud pernikahan menurut hukum agama atau kepercayaan masing-masing, tidak ada selain itu,” kata Fuad melalui keterangan tertulis, Kamis (8/6/2022).
Fuad mengatakan, pernikahan yang dilakukan pria dan wanita sebagai dasar pembentukan keluarga merupakan jalan ibadah menuju keridaan Tuhan.
Menurutnya, tidak sah pernikahan yang tidak sesuai dengan ketentuan agama.
Baca juga: FAKTA Video Pria Nikahi Domba di Gresik: Bikin Konten Agar Viral hingga Anggota DPRD Ikut Terlibat
“Tidak sah nikah tanpa mengikuti ketentuan agama atau nikah yang tidak mengindahkan syariat agama,” ujar Fuad.
Fuad mengungkapkan, di dalam pernikahan terdapat rambu-rambu yang ditentukan agama demi kemaslahatan manusia itu sendiri.
Baca juga: Hadiri Kontes Kambing Kaligesing, Ini Harapan Gus Muhaimin
Keinginan membangun keluarga yang sakinah, kata Fuad, perlu diikuti dengan ketaatan terhadap rambu-rambu tersebut.
“Agama adalah roh bagi sebuah perkawinan. Bagi umat Islam, akad nikah sebagai landasan terbentuknya ikatan perkawinan disebut mitsaqan ghalizha (perjanjian suci yang kokoh),” tutur Fuad.
Fuad menegaskan, agama dan perkawinan memiliki keterkaitan dalam kehidupan.
"Keterkaitan antara perkawinan dan agama adalah sesuatu yang prinsipil bagi setiap umat beragama yang menjunjung tinggi nilai-nilai agamanya dalam pembentukan keluarga,” pungkas Fuad.
Penodaan agama
MUI Gresik merekomendasikan aparat penegak hukum wajib menindak tegas penodaan agama Islam. Empat orang yang terlibat dalam konten pernikahan manusia dengan domba bertaubat di depan MUI Gresik.
Nur Hudi Didin Arianto selaku pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng lokasi pernikahan tak lazim yang juga anggota DPRD Gresik. Saiful Arif sebagai pria yang menikah dengan domba, Arif pemilik konten dan Krisna penghulu pria dengan domba hadir di kantor MUI Gresik. Mereka menangis bertaubat dihadapan para pemuka agama.
MUI Gresik bersama Ormas Islam PCNU, Muhammadiyah dan LDII.
Baca juga: Viral Pria Nikahi Kambing di Gresik, Kemenag: Hormati Sakralitas Lembaga Pernikahan
Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH Mansoer Shodiq menjelaskan pernikahan di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang berada di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik Minggu (5/6/2022) lalu, menggunakan tata cara agama Islam dan meresahkan masyarakat.
MUI Gresik bersama ormas Islam menyampaikan sikap bahwa pernikahan tidak lazim itu bertentangan syariat islam.
Penggunaan tata cara nikah secara islam dengan shigot, dan tatalaksana dalam pernikahan dengan domba adalah bentuk penistaan terhadap agama, kemanusiaan, budaya dan pencemaran nama baik Kabupaten Gresik yang merupakan kota santri.
Pelakunya semua yang terlibat dihukum keluar Islam. Semua yang terlibat aktif di dalamnya wajib bertaubat dengan taubat nasuha, meminta maaf kepada seluruh umat Islam.
"Pernikahan yang terjadi dan sengaja dilakukan masuk kategori sebagai penodaan agama Islam. MUI Gresik bersama Ormas Islam merekomendasikan aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan agama Islam sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya, Kamis (9/6/2022).
Pemerintah wajib mencegah setiap penodaan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut.
Baca juga: FAKTA Video Pria Nikahi Domba di Gresik: Bikin Konten Agar Viral hingga Anggota DPRD Ikut Terlibat
"Aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan keadilan masyarakat agar memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum," imbuhnya.
Anggota DPRD Gresik dilaporkan
Nur Hudi Didin Arianto dilaporkan ke polisi oleh Abdullah Syafii yang mengatasnamakan diri sebagai pimpinan Wong Cerdas (WC).
Laporan tersebut karena menganggap pernikahan dengan domba itu sebagai penistaan agama. Pernikahan manusia dengan domba diproses hukum karena melakukan pelecehan hingga penistaan agama.
Syafii meminta polisi memproses secara hukum terhadap pihak yang terlibat.
"Ini soal penistaan atau pelecehan agama tidak bisa dibuat main atau konten. Ini jelas penistaan," tegasnya kepada awak media, Rabu (8/6/2022).
Pria asal Manyar ini mengatakan dalam video yang beredar sudah jelas. Dilakukan secara syariat Islam. Ada mempelai pria dan mempelai pengantin perempuan seekor domba.
"Ada orang seperti penghulu menyampaikan kalimat suci hingga sholawat. Dalam agama islam sudah jelas syarat pernikahan, melarang perkawinan antara manusia dan hewan. Kalau di video itu sudah jelas penistaan agama makanya kami adukan ke Polres Gresik agar ditindak secara hukum," terangnya.
Baca juga: Pria di Gresik Sudah 2 Kali Pergoki Istri Selingkuh dengan Pria Lebih Muda
Semua orang yang ada di dalam video tersebut harus segera diperiksa. Pernikahan ini, kata Syafii, bukan konten melainkan ritual karena sudah direncanakan matang.
Pernikahan tak lazim digelar Minggu (5/6/2022) sore. Pria bernama Saiful Arif (44) menikah dengan domba betina di Pesanggrahan Ki Ageng milik anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto.
Dalam pernikahan itu juga dihadiri ketua Badan Kehormatan DPRD Gresik, Muhammad Nasir. Keduanya adalah anggota fraksi Partai NasDem.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPD Partai NasDem Gresik, Ainul Fuad mengatakan terkait laporan Polres kita belum diskusi atau pembicaraan lebih lanjut.
"Yang jelas di tingkat partai sudah clear, menyerahkan mekanisme ke semua tingkatan mulai DPW Partai NasDem Jawa Timur hingga DPP Partai NasDem melalui mahkamah partai," tutupnya.
Penulis: Willy Abraham
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tangisan Pria yang Perankan Pernikahan dengan Domba di Gresik: Saya Mohon Ampun Gusti Allah dan Buntut Panjang Pernikahan Manusia dengan Domba di Gresik, Istri Mempelai Pria Marah Besar