Fakta Pria di Solok Habisi Ibu Kandung dan Adik Perempuannya, Pelaku Berdalih Dapat Bisikan Gaib
Kasus seorang pria tega menghabisi ibu kandung dan adik perempuannya sendiri terjadi di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Berikut fakta-faktanya:
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi seorang pria di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, tega habisi ibu kandung dan adik perempuannya.
Sementara atas perbuatannya tersebut, pelaku terjerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Solok, Ternyata Anak dan Kakak Kandung Korban
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal)(Kompas.com/Perdana Putra)
Berita lainnya seputar kasus pembunuhan.
Berita Rekomendasi