Kisah Gadis 19 Tahun Disekap 11 Jam di Lemari, Berjuang Kabur dengan Tangan Terikat, Pelakunya Panik
Kasus penyekapan yang dialami IRN, gadis 19 tahun itu, kini ditangani Polsek Sumberpucung.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COm - Dengan keadaan tangan terikat, gadis 19 tahun berinisial IRN berlari dan minta tolong.
Sebelumnya ia terkurung dalam lemari sebuah kontrakan di Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Yang dilakukan IRN sontak mengundang perhatian warga sekitar.
"Kaget sekali awal mulanya pada malam hari sekitar pukul 9 malam, si cewek tiba-tiba lari ke luar rumah. Tepatnya di rumah tetangga bu Jumiati. Kelihatan hanya diikat tangannya. Tapi masih bisa berjalan," pungkas Sunarsih dilansir dari Tribun Jatim, Selasa (14/6/2022).
IRN rupanya jadi korban penyekapan seorang pria berinisial AW.
AW mengikat tangan sang gadis dan menyembunyikannya di dalam lemari, Kamis (9/6/2022).
Untungnya, IRN bisa melepaskan diri dari penyekapan yang dilakukan AW di rumah kontrakannya yang terletak di Dusun Untung Suropati.
Dengan penuh perjuangan, IRN bisa keluar dari dalam rumah kontrakan itu sekira pukul 21.00 Wib usai selama 11 jam terkurung di lemari.
Berhasil keluar rumah, IRN pun berteriak minta tolong kendati tangannya masih terikat tali.
IRN lari sekuat tenaga menuju ke rumah tetangga AW, Jumiati.
Aksi IRN yang keluar dari rumah AW itu nyatanya sempat dilihat oleh pemilik kontrakan bernama Sunarsih.
Kedatangan IRN ke rumah Jumiati lantas memancing perhatian warga.
Hingga akhirnya, warga dibuat terkejut dengan pengakuan IRN yang disekap berjam-jam di dalam lemari oleh AW.
Baca juga: Pelaku Penyekapan dan Pengancaman Mahasiswi di Banjarmasin Ditangkap
"Saat ditanyai warga, si cewek pernah dijanjikan oleh AW untuk menebus ijazah dan kemudian menjanjikan pekerjaan," tutur Sunarsih.