Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjabat Gubernur Kirim Dokumen Deklarasi Rakyat Papua Barat Dukung Otsus dan DOB ke Presiden

Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengirimkan dokumen deklarasi rakyat Papua Barat berisi dukungan pada Otonomi Khusus (Otsus).

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Penjabat Gubernur Kirim Dokumen Deklarasi Rakyat Papua Barat Dukung Otsus dan DOB ke Presiden
ist
Deklarasi rakyat Papua Barat berisi dukungan pada Otonomi Khusus (Otsus) dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua 

TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI -- Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengirimkan dokumen deklarasi rakyat Papua Barat berisi dukungan pada Otonomi Khusus (Otsus) dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua kepada Presiden Joko Widodo.

Deklarasi yang merupakan kesepakatan bupati, walikota,  Forkompinda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan masyarakat Papua Barat tersebut, selain ditujukan kepada Presiden dikirimkan juga kepada pemimpin lembaga tertinggi dan tinggi negara serta sejumlah menteri.

"Naskah Deklarasi Dukungan Kebijakan Otsus dan DOB disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden  Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, Menkopolhukam, Mendagri, Menkeu, Menkumham, Menteri PPN/Bappenas, dan Kepala Staf Kepresidenan," kata Waterpauw.

Isi deklarasi itu menegaskan kebulatan sikap Papua Barat dari tingkat pemimpin hingga masyarakat dari berbagai latar belakang menginginkan pemekaran dalam bentuk DOB dan Otsus.

"Bersama Forkopimda Provinsi Papua Barat dan Para Bupati Walikota Se-Provinsi Papua Barat, Tokoh Adat,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Buruh, Perempuan,Tokoh Pemuda mewakili seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Papua Barat menyatakan berkomitmen mendukung implementasi kebijakan Otsus di Tanah Papua," demikian salah satu isi butir deklarasi.

DOB dan Otsus diminta dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 untuk percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebelum dikirimkan kepada Presiden, deklarasi dukungan telah dibacakan di hadapan Forum Raker Bupati/Walikota se Provinsi Papua Barat di Gedung PKK, Arfai, 14 Juni 2022.

Berita Rekomendasi

Zakarias Horota, Sekretaris Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai membacakan deklarasi, setelah didahului penyampaian aspirasi oleh tokoh masyarakat, Soleiman Sikirit, dan tokoh pemuda, Sius Dowansiba.

Waterpauw, putra asli Papua dan juga mantan Kapolda Papua Barat itu, menjelaskan  deklarasi dukungan terhadap pemekaran dari para bupati dan masyarakat Papua Barat merupakan salah satu hasil dari pelaksanaan raker paripurna para bupati dan walikota se-Papua Barat.

Ia mengatakan raker dibentuk sebagai wadah konsolidasi pemerintahan, kerjasama dan sinkronisasi program-program di daerah bersama provinsi.

Baca juga: 29 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Sepakat Dukung Pemekaran Papua

"Tujuannya untuk mendukung penyelenggaraan dan soliditas pemerintahan dan otonomi daerah mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif dan bertanggung jawab," kata Waterpauw.

Waterpauw turut membubuhkan tanda tangan pada dokumen deklarasi bersama para bupati, walikota, dan tokoh masyarakat Papua Barat.

Di antara penandatangan itu adalah Bupati Maybrat, Bernard Sagrim, Bupati Teluk Wondama, Hendrik Syake Mambor, Bupati Manokwari, Hermus Indou, Bupati Kaimana, Freedy Thie, Wakil Bupati Sorong Selatan, Wempi Wely Rengkung, Pj Bupati Tambrauw, Engelberthus G. Kochu, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat, Maxsi Nelson Ahoren, Rektor Unipa, Meky Sagrim, Tokoh Masyarakat Ayamaru, Marthen Nauw, Tokoh Masyarakat Flobamora, Clinton Tallo, Tokoh Binasket, Napolion Fakdawer, Tokoh Ikaswara Jawa, Sujanto, Tokoh Intelektual Arfai Mansel, Yafet Inden, Tokoh Pemuda, Soerse Daisu, Tokoh Perempuan, Lenie M Prawar, Tokoh Agama, Pdt Zadrak Simbiak  dan tokoh-tokoh lainnya.

Artikel ini sudah pernah tayang di KompasTV dengan judul Penjabat Gubernur Kirim Dokumen Dukungan Pemekaran Papua Barat ke Jokowi

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas