Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembunuh Wanita di Surabaya Ditangkap di Jombang, Berupaya Kabur ke Sejumlah Daerah

Wanita berinisial S ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana di kamar bernomor 42, sebuah hotel, Jalan Pasar Kembang No.16, Kupang Krajan, Sawahan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pelaku Pembunuh Wanita di Surabaya Ditangkap di Jombang, Berupaya Kabur ke Sejumlah Daerah
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Saat evakuasi mayat di sebuah hotel, Jalan Pasar Kembang No.16, Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya, Rabu (1/6/2022) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Polisi akhirnya berhasil menangkap pria pelaku pembunuh wanita berinisial S (54) dengan kepala terbenam di bak mandi hotel di Jalan Pasar Kembang, Kupang Krajan, Sawahan, Kota Surabaya. 

Pelaku berhasil ditangkap di sebuah warung kopi di Jombang

"Pelaku merupakan warga Nganjuk dan setelah menghabisi korban kabur ke berbagai daerah termasuk ke Jombang," kata  Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Kompol Risky Fardian saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Jumat (17/6/2022). 

"Dia kabur ke mana-mana, kami tangkap saat dia semacam transit nongkrong di warkop. Merasa tidak dikejar," pungkasnya. 

Sebelumnya, karyawan hotel penerima tamu saat kedua pasangan tersebut menginap, Iwan mengungkapkan, tidak mendapati adanya keanehan terhadap kedua pasangan itu saat memesan sebuah kamar sekitar pukul 01.40 WIB, Senin (30/5/2022). 

Yakni pasangan antara pria misterius yang belakangan diketahui sebagai saksi kunci kasus pembunuhan, dan si perempuan korban mayat yang ditemukan di dalam kamar. 

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan di Sleman, Diduga Pencuri Cabai dan Pelaku Pembunuhan ABG Berusia 17 Tahun

Berita Rekomendasi

"Dia jalan masuk saya enggak tahu. Karena saya tidur di kursi itu, lalu dibangunkan dia dengan ketukan meja," ungkap Iwan saat ditemui TribunJatim.com di tempat kerjanya, Senin (13/6/2022) 

 Seingat pria berkemeja batik itu, proses pemesanan kamar yang berlokasi di lantai dua hotel tempatnya bekerja, dilakukan oleh pihak pria.

Korban, sejak memasukki area ruang lobby hotel, wanita tersebut langsung duduk di kursi tunggu yang disediakan oleh pihak hotel. 

"Kan kita pakai bahasa Indonesia. Yang Rp110 ribu, si cowok yang bilang. Kalau si cewek duduk di situ," jelas Iwan. 

Selama proses mengurus administrasi menginap, seperti sejak awal sudah mengantongi KTP si wanita yang datang bersama dengannya. 

Namun, ia tidak mengetahui, hal tersebut menandakan berapa lama hubungan diantara keduanya telah terjalin. 

"Jadi si cowok itu yang nguruskan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas