Wanita Sukabumi Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Bangka Belitung, Begini Kronologinya
Tidak betah dan ketakutan dengan kondisi yang dialaminya, SR telah meminta dipulangkan ke Sukabumi kepada pihak penyedia pekerjaan tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Wanita berinisial SR (25) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Awalnya korban mencari pekerjaan iklan lowongan kerja di media sosial.
Ia pun terpincut karena diiming-imingi bekerja di sebuah kafe dan restoran.
Sampai akhirnya ia menghubungi nomor yang ada dalam iklan lowongan kerja itu dan dijemput ke rumahnya pada 15 Juni 2022.
"Awalnya lihat iklan lowongan kerja di medsos, kerja di kafe dan restoran, saya hubungi nomor yang tertera.
Saya dijemput pakai travel ke Sukabumi, lalu ke bandara Soekarno-Hatta dan terbang ke Pangkalpinang. Sampai Kamis kemarin," ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui telepon, Jumat (17/6/2022).
Baca juga: 78 Juru Parkir di Pangkalpinang Dipecat Karena Tidak Setor Uang
Diketahui, SR tidak berangkat sendiri ke Pangkalpinang, ia berangkat bersama satu orang temannya.
Ia mengatakan, saat di bandara diduga ada pihak yang memperlancar penerbangan.
Saat sampai di Pangkalping SR kaget karena tidak ditempatkan di kafe ataupun restoran seperti yang dijanjikan sebelum keberangkatan.
Di sana SR mengaku dibawa masuk ke lingkungan hiburan malam semacam tempat karaoke.
Ia mengaku disuruh jual diri alias bekerja di bidang prostitusi.
"Tadi malam juga disuruh open BO. Ada yang dari melihat, ada juga dari jalan, kita duduk di kursi. Jadi kita harus menawarkan diri. Saya takut ingin pulang," ucapnya.
Tidak betah dan ketakutan dengan kondisi yang dialaminya, SR telah meminta dipulangkan ke Sukabumi kepada pihak penyedia pekerjaan tersebut.
Namun, SR tidak diperbolehkan pulang dengan alasan sudah dikontrak selama enam bulan.
"Jadi saya katanya sudah dikontrak enam bulan, awalnya bilang mes dan ongkos gratis.
Tapi akhirnya harus bayar, saya mau kabur takut banyak yang mengawasi. Banyak yang ingin pulang, ada yang umurnya masih 20 tahun dari Bandung. Tolong kami," kata SR berharap pertolongan.
Sampai sekarang, SR mengaku belum mengabari keluarganya di Sukabumi karena tak tega dan tidak mau membuat khawatir.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Wanita Sukabumi Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Daftar Jadi Pelayan malah Disuruh Jual Diri