Wanita yang Nikahi Sesama Jenis Jadi Imam di Masjid untuk Yakinkan Korban, Terancam 10 Tahun Penjara
Seorang wanita yang menikahi sesama jenisnya nekat menjadi imam di masjid. Aksi tersebut dilakukan untuk meyakinkan korban.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
PIXABAY.COM -
ILUSTRASI pernikahan -Seorang wanita yang menikahi sesama jenisnya nekat menjadi imam di masjid. Aksi tersebut dilakukan untuk meyakinkan korban.
Sikap tersebut ternyata membuat pelaku membawa pergi korban ke Lahat.
Pelaku berdalih kerap dituduh dan difitnah ibu korban.
Korban kemudian diajak tinggal di rumah keluarga dan teman pelaku selama empat bulan.
Dalam kurun waktu tersebutu, korban juga dikurung di dalam kamar dan diberi makan sehari sekali dengan lauk telur.
Pelaku menyebut bahwa korban sedang diguna-guna oleh ibunya.
Korban pun dilarang berkomunikasi dengan ibunya.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Lahat.
Berita Rekomendasi
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jambi/Aryo Tondang)