Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita yang Nikahi Sesama Jenis Jadi Imam di Masjid untuk Yakinkan Korban, Terancam 10 Tahun Penjara

Seorang wanita yang menikahi sesama jenisnya nekat menjadi imam di masjid. Aksi tersebut dilakukan untuk meyakinkan korban.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Wanita yang Nikahi Sesama Jenis Jadi Imam di Masjid untuk Yakinkan Korban, Terancam 10 Tahun Penjara
PIXABAY.COM -
ILUSTRASI pernikahan -Seorang wanita yang menikahi sesama jenisnya nekat menjadi imam di masjid. Aksi tersebut dilakukan untuk meyakinkan korban. 

Sikap tersebut ternyata membuat pelaku membawa pergi korban ke Lahat.

Pelaku berdalih kerap dituduh dan difitnah ibu korban.

Korban kemudian diajak tinggal di rumah keluarga dan teman pelaku selama empat bulan.

Dalam kurun waktu tersebutu, korban juga dikurung di dalam kamar dan diberi makan sehari sekali dengan lauk telur.

Pelaku menyebut bahwa korban sedang diguna-guna oleh ibunya.

Korban pun dilarang berkomunikasi dengan ibunya.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Lahat.

Berita Rekomendasi

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jambi/Aryo Tondang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas