Keluarga Tak Mampu Bayar 4.800 Ringgit, Jenazah PMI yang Meninggal di Malaysia Tak Bisa Dipulangkan
Meninggalnya Dedeh dikarenakan kondisi kesehatannya yang semakin menurun dan kondisi tubuhnya sudah memprihatinkan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Hingga saat ini jenazah Dedeh Kurniasih TKW asal Sukabumi belum bisa dipulangkan ke tanah air.
Dedeh, PMI asal Sukabumi yang bekerja di Malaysia meninggal dunia dalam perjalanan ke bandara ketika akan dipulangkan ke Indonesia oleh temannya, Jumat (10/6/2022) pagi karena sakit.
Meninggalnya Dedeh dikarenakan kondisi kesehatannya yang semakin menurun.
Saat akan dipulangkan, kondisi tubuhnya sudah memprihatinkan.
Jenasahnya saat ini masih berada di rumah sakit Johor Baru Malaysia.
Baca juga: Terserang Stroke, TKI asal Sampang Meninggal Dunia di Malaysia
Kemudian persoalan muncul ketika pihak keluarga meminta jenazahnya dipulangkan, lantaran ada salah seorang temannya menginformasikan kepada pihak keluarga harus menyiapkan uang untuk pegurusan jenasah.
Hal tersebut dikarenakan pemberangkatan Dedeh enam tahun lalu dari Indonesia diduga melalui jalur ilegal.
Mereka juga meminta sejumlah uang kepada pihak keluarga almarhum, apabila jenazahnya ingin dipulangkan dengan besaran 4800 ringgit Malaysia.
Tentu saja pihak keluarga almarhum tidak mempunyai uang untuk membayarnya.
Hingga sampai saat ini, jenasah Dedeh masih berada di rumah sakit.
Pihak keluarga Dedeh pun berupaya meminta bantuan ke DPC Astakira Pembaharuan Kabupaten Cianjur agar bisa memulangkan jenasahnya untuk dimakamkan di Kampung Ciseupan, Desa Limusnunggal , Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi.
Merespons persoalan tersebut, Ketua DPC Astakira Pembaharuan Cianjur Ali Hildan mengungkapkan pihaknya meminta kepada pemerintah agar bisa memproses kasus yang menimpa PMI asal kota Sukabumi tersebut.
"Jadi pemerintah harus hadir dan negara hadir untuk pemulangan jenazah Dedeh ke Indonesia," kata Ali, Senin (20/6/2022).
Berkaitan dengan pemberangkatan Dedeh ke Malaysia, tegas Ali, pemerintah seharusnya tidak lagi melihat pemberangkatan legal atau ilegal, karena ini kewajiban negara untuk memberikan perlindungan.
Terlebih keluarga Dedeh tergolong keluarga tidak mampu.
"Astakira sudah bersurat ke intansi terkait terutama PWNI dan BHI Kemlu atas permohonan pemulangan jenazah Dedeh," katanya.
Astakira akan terus berupaya untuk meminta pemerintah Indonesia terutama pihak perwakilan yang ada di Malaysia agar bisa membantu proses pemulangan jenasah Dedeh.
"Sangat berharap pihak Kemenlu dan KBRI bisa secepatnya membantu pemulangan jenazah Dedeh," katanya. (fam)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jenazah TKW asal Sukabumi Belum Juga Bisa Dipulangkan, Sudah Sepekan Tertahan di Malaysia