Fakta-fakta SPBU Curang di Serang: Kurangi Takaran dengan Remote Control, Raup Keuntungan Rp 7 M
Pihak kepolisian berhasil membongkar praktik kecurangan pengelola SPBU di wilayah Kabupaten Serang, Banten. Berikut fakta-faktanya:
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian berhasil membongkar praktik kecurangan yang dilakukan pengelola SPBU di wilayah Kabupaten Serang, Banten.
Aksi curang SPBU dengan mengurangi takaran saat ada masyarakat membeli BBM sudah dilakukan bertahun-tahun lamanya.
Total keuntungan dari hasil kecurangan mencapai miliaran rupiah.
Dari kasus ini, manajer SPBU serta pemilik SPBU sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten.
Bagaimana kelengkapan kasusnya? Berikut fakta-fakta SPBU Curang di Serang dirangkum dari TribunBanten.com dan Kompas.com, Rabu (22/6/2022):
Baca juga: Praktik Curang Pindahkan Isi Gas Elpiji Bersubsidi, 4 Warga Rawalumbu Bekasi Dibekuk Polisi
Awal Kasus
Hingga didapati aksi kecurangan di SPBU di Jalan Raya Serang-Jakarta KM 70, Lingkungan Gorda, Kecamatan Kibin.
Dari lokasi SPBU, polisi menyita sejumlah barang berupa 2 unit remote control, 4 alat relay yang terpasang pada masing-masing dispenser BBM, 1 bundel slip setoran margin.
Kemudian ada 1 bundel slip setoran surplus, 4 unit handphone, 7 bundel arsip berita acara permodalan SPBU, 4 unit CPU, 1 buah ATM, 1 buah buku tabungan dan 2 bundel rekening koran.
Menggunakan Modus Baru
Kepala Subdit 1 Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Kompol Condro Sasongko mengatakan, SPBU ini melakukan kecurangan dengan modus baru.
"Kami melakukan penyidikan mendalam sehingga kita temukan modus operandi baru tentang penyalahgunaan penjualan BBM kepada masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Condro menjelaskan, modus menggunakan remote control untuk mengurangi takaran BBM.
Semua mesin dispenser BBM dipasangi remote control, sehingga konsumen yang datang ke SPBU mengalami pengurangan takaran.
Baca juga: 2 Kejadian Viral di SPBU: Kabur Setelah Isi Bensin Rp 200 Ribu dan Konsumen Marahi Petugas Curang