Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Honorer di Kota Bima Ditangkap karena Curi Ponsel, Penadahnya Ikut Diamankan

Pelaku ditangkap usai polisi menemukan titik aktif handphone tersebut yakni berada di kos Kelurahan Mande

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Guru Honorer di Kota Bima Ditangkap karena Curi Ponsel, Penadahnya Ikut Diamankan
istimewa
Oknum guru honorer berinisial NC (duduk;kiri) bersama laki-laki berinisial SR menunduk saat ditangkap anggota Polres Bima Kota, Rabu (22/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNNEWS.COM, KOTA BIMA - Guru honorer di Kota Bima berinisial NC (28), ditangkap tim Puma II Polres Bima Kota.

Ia diduga terlibat kasus pencurian ponsel.

Tidak sendiri, perempuan itu ditangkap bersama terduga pelaku lain inisial SR, laki-laki usia 23 tahun dengan pekerjaan wiraswasta.

"Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda, yakni di Kelurahan Mande dan Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin, Rabu (22/6/2022).

Ia membeberkan, awalnya polisi menerima aduan pencurian handphone tanggal 12 Juni 2022.

Baca juga: Ponsel Chika Dijambret, Puput Ungkap Kronologi hingga Sebut Putrinya Alami Trauma

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan titik aktif handphone tersebut di kos Kelurahan Mande.

Berita Rekomendasi

Handphone tersebut dikuasai terduga pelaku SR.

Dari keterangan SR, jika ia membeli handphone tersebut dari NC dengan harga Rp 1 juta.

 Tidak menunggu lama, polisi langsung meluncur ke TKP kedua yakni di kos tempat NC tinggal, di Kelurahan Penatoi.

Setelah dilakukan interogasi, NC tidak bisa membantah perbuatannya.

"Pelaku NC mengakui sudah mengambil HP itu," tandas Jufrin.

Kini keduanya diamankan di Polres Bima Kota, untuk tingkat penyidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Oknum Guru Honorer Kota Bima Curi HP, Ditangkap Polisi Bersama Seorang Laki-laki

Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas