Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berawal Ribut soal Rok Pendek, Siswi SMA Aniaya Siswi SMP di Minut, Video Pemukulan Sempat Viral

Kasus siswi SMA menganiaya siswi SMP dilaporkan terjadi di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Berawal Ribut soal Rok Pendek, Siswi SMA Aniaya Siswi SMP di Minut, Video Pemukulan Sempat Viral
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi siswi SMA di Minut menganiaya siswi SMP. Keributan keduanya ribut gara-gara rok pendek. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus siswi SMA menganiaya siswi SMP dilaporkan terjadi di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Diketahui pelakunya berinisial IR, sementara korbannya VA.

Detik-detik penganiayaan juga sempat terekam kamera ponsel hingga viral di media sosial.

Kasus ini bermula saat IR dan VA ribut soal rok pendek.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Minut, AKP Fandi B'au kasus ini sementara diproses oleh pihaknya.

"Masih menunggu hasil visum," ujarnya kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Aniaya dan Rusak Rumah Warga, Oknum ASN di Jeneponto Kabur, Kini Jadi Buronan Polisi 

Dalam video yang beredar perempuan VA dianiaya oleh perempuan IR. Sehingga VA melaporkan IR di Polres Minut.

Berita Rekomendasi

Dalam video terlihat seorang pelajar SMA tersebut memukul siswi SMP berulang kali.

Namun, kejadian itu hanya menjadi tontonan pelajar lain.

"Kejadian tersebut terjadi di kompleks sekolah dari korban, pada 15 Juni dan langsung dilaporkan oleh orang tua kandung korban," kata Kasat.

Kasat menceritakan kronologi yang dilaporkan, terlapor mendatangi sebuah warung dengan alasan membeli makanan bersama teman-temannya, kemudian melintaslah korban.

Lalu ditegur oleh terlapor karena menurutnya rok korban terlalu pendek.

"Tidak terima dengan teguran terlaporn korban mengucapkan kata-kata yang mungkin tidak mengenakan bagi terlapor dan langsung korban langsung dipukul," terang dia.

Tutur dia, motif dalam kasus ini hanya sebatas sakit hati karena terlapor dibentak korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas