Ayah di Taput Rudapaksa 2 Anak Tirinya, Korban Berusia 10 dan 9 Tahun, Aksi Dipergoki Ibu Korban
Kasus ayah rudapaksa anak tirinya terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara. Pelaku rudapaksa berinisial SIF (27), sementara korban berjumlah 2 anak tirinya
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus ayah rudapaksa anak tirinya terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Dilaporkan pelaku rudapaksa berinisial SIF (27), sementara korban berjumlah 2 anak tirinya.
Masing-masing identitas korban IPS (10) dan YCS (9).
Aksi pelaku sempat dipergoki oleh ibu korban.
Kapolres Taput, AKBP Ronald Sipayung membenarkan kasus ini.
Baca juga: Pengasuh Ponpes Rudapaksa 5 Santriwati, Dilakukan di Luar Jam Sekolah, Berkedok Nikah Siri
Ia mengatakan, perbuatan bejat yang dilakukan SIF terungkap setelah ibu korban berinisial MM melapor kepada polisi, pada Rabu (22/6/2022) kemarin.
Awalnya, aksi pelaku dipergoki istrinya sedang ingin merudapaksa kedua anaknya.
"Awalnya ibu korban melihat suaminya hendak mau melakukan tindakan asusila terhadap anaknya, di rumah," kata AKBP Ronald Sipayung, Kamis (23/6/2022).
Ia mengatakan, setelah menerima laporan dari korban pihaknya langsung meringkus pelaku, di hari yang sama.
"Tersangka ditangkap setelah menerima laporan dari ibu korban. Hari itu juga tersangka langsung kita tangkap," sebutnya.
Ronald mengungkapkan, kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya telah merudapaksa dua anak tirinya secara bergantian sejak November 2021 silam.
"Pertama dilakukannya kepada korban IPS. Lalu setelah IPS, berapa minggu kemudian kepada korban YCS," tuturnya.
Dikatakannya, perbuatan bejat tersebut dilakukannya saat istrinya tidak di rumah. Ketika istri nya pergi, pelaku membujuk rayu korban.
Baca juga: Pemuda di Sikka Rudapaksa Remaja 13 Tahun, Modus Pelaku Ajak Korban Jalan-jalan ke Pantai
"Pelaku melakukan tindakan asusila kepada kedua korban, menggunakan modus yang sama," bebernya.