Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pabrik Mi Mengandung Formalin di Kabupaten Bandung Disegel Polisi

Pabrik mi di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, disegel polisi

Editor: Erik S
zoom-in Pabrik Mi Mengandung Formalin di Kabupaten Bandung Disegel Polisi
Kolase Tribun Jabar
(Ilustrasi) Pabrik mi di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, disegel Polresta Bandung, Rabu (29/6/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -  Pabrik mi di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, disegel Polresta Bandung, Rabu (29/6/2022).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mi produksi pabrik itu mengandung formalin.

Baca juga: 7 Fakta Polisi Ciduk Pedagang di Tangerang yang Tertangkap Tangan Rendam Daging Ayam ke Formalin

Pabrik itu beroperasi secara tertutup sehingga tidak ada masyarakat sekitar yang mengetahuinya.

"Kami menyelidiki selama satu bulan dan didapatkan informasi, bahwa memproduksi mi dengan menggunakan tepung terigu dan tepung kanji," ujar Kusworo, di tempat kejadian perkara.

Kusworo mengatakan, dalam prosesnya, mi disebut menggunakan formalin.

"Sehingga kedaluwarsa produk makanan itu bisa lebih lama. Bisa empat sampai lima bulan. Dengan menggunakan formalin, minya juga bisa lebih kenyal," kata Kusworo.

Dia mengatakan, mi tersebut sudah diuji dengan menggunakan alat sehingga sampel yang ada itu menunjukkan warna ungu sebagai indikasi dan dinyatakan positif mengandung bahan formalin.

Berita Rekomendasi

Jumlah produksi mi di pabrik tersebut masih didalami.

Baca juga: 22 Sampel Takjil di Depok Diuji, Hasilnya 6 Positif Mengandung Formalin 

"Namun berdasarkan dari keterangan saksi-saksi yang ada, itu jumlahnya bisa sampai dua ton dalam sehari," ucap dia.

Dari informasi yang didapat juga, mi tersebut hanya dipasarkan di wilayah Kabupaten Bandung.

"Disebar ke beberapa pasar. (Nama) pasarnya sudah kami kantongi dan kami akan segera berkoordinasi dengan para kepala pasar, bahwa mi yang masuk dari pemasok ini adalah mi yang mengandung formalin," ujarnya.

Baca juga: Banyak Bahan Pangan di Pasar Anyar Tangerang Mengandung Zat Berbahaya, Formalin hingga Pestisida

Sehingga, kata Kusworo, bisa dicari pemasok mi yang lain, yang lebih sehat dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Dia mengatakan, efek mi berformalin, kalau dihirup bisa menimbulkan sesak napas. Juga bisa menyebabkan iritasi kalau terkena mata.

"Membuat mata merah. Bila dikonsumsi itu bisa menyebabkan diare bahkan bisa lebih parah, tergantung indeks berapa banyak yang dikonsumsi," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas