Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan TKW di Kebumen Raup Rp 200 Miliar dari Investasi Abal-Abal, Begini Modusnya

Sebagian uang dari investor pengakuan tersangka untuk membeli sejumlah properti seperti tanah dan ruko, serta barang mewah lainnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mantan TKW di Kebumen Raup Rp 200 Miliar dari Investasi Abal-Abal, Begini Modusnya
Freepik
Ilustrasi borgol - Satuan Reskrim Polres Kebumen mengungkap kasus investasi bermodus investasi kripto atau uang digital. Tersangka pelaku seorang wanita berinisial FT alias Fitri Crypto (36) warga Desa Krandegan, Kecamatan Puring, Kebumen, Jawa Tengah. 

Namun bukan berakhir bahagia, setelah tanggal 28 Maret 2022, korban tak lagi mendapatkan profit dari yang semula dijanjikan tersangka.

Korban mulai mempertanyakan tentang PTT Fitri Crypto yang dikelola oleh tersangka FT dan ternyata uang yang telah masuk ke rekening tersangka, juga tidak bisa ditarik.

"Total ada 2800 investor yang sudah bergabung. Mereka masuk dan tergiur dari cerita mulut ke mulut," kata tersangka FT.

FT memulai bermain trading Crypto sejak tahun 2020 saat ia menjadi TKW di Hongkong.

Awalnya ia mengaku profit dengan modal yang saat itu hanya Rp 5 juta.

Lalu ia berambisi untuk mendapatkan keuntungan yang banyak dengan mengajak banyak orang agar bergabung bersamanya.

Kini FT pemilik PTT Fitri Crypto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Berita Rekomendasi

Ia dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dan/atau 372 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan Pasal 3 Juncto Pasal 2 Ayat (1) Undang- Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Kapolres Kebumen berpesan kepada warga yang merasa pernah melakukan investasi dengan tersangka FT melalui PTT Fitri Crypto supaya melaporkan ke Polres Kebumen.

Keterangan tersangka korbannya tersebar di seluruh Indonesia, bahkan sampai Papua. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Bisnis Fitri Crypto Mantan TKW Hongkong Asal Kebumen Berakhir Bui

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas