Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kini Mendekam di Penjara, Paman Ini Tega Rudapaksa Keponakan, Begini Kronologinya

MT (53), paman di Tana Toraja tega merudapaksa keponakannya, Selasa (5/7/2022). Niat bejat pelaku muncul saat korban menyiapkan sarapan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
zoom-in Kini Mendekam di Penjara, Paman Ini Tega Rudapaksa Keponakan, Begini Kronologinya
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - MT (53), paman di Tana Toraja tega merudapaksa keponakannya, Selasa (5/7/2022). Niat bejat pelaku muncul saat korban menyiapkan sarapan. 

"Meski korban melakukan perlawanan dan masih sempat berpegang pada sebuah tiang rumah untuk menahan dirinya agar tidak terseret masuk dalam kamar, namun korban tidak mampu dan (tak) berdaya."

"Sehingga pelaku berhasil melakukan aksi bejatnya dengan menyetubuhi keponakannya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad, dikutip dari Kompas.com.

Ilustrasi  - Seorang paman tega merudapaksa keponakannya. Pelaku susun rencana agar rumah sepi.
Ilustrasi - Seorang paman tega merudapaksa keponakannya. Pelaku susun rencana agar rumah sepi. (Yonhap News)

Setelah melancarkan aksi bejatnya, pelaku bergegas meninggalkan rumah menuju ke kebunnya.

Sementara korban langsung mengemasi barangnya dan mengajak sang adik ke rumah tantenya untuk melaporkan perbuatan MT.

Setelah itu korban didampingi sang tante membuat laporan ke Polres Tana Toraja, Kamis (7/7/2022).

Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya di Kecamatan Betituang, Tana Toraja.

Kini MT mendekam di rutan Polres Tana Toraja.

BERITA REKOMENDASI

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sungguh Tega! Paman Perkosa Ponakan di Tana Toraja, Terpikat Saat Korban Buat Sarapan

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Tommy Paseru, Kompas.com/Amran Amir)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas