Penyelundupan 3 Mobil Mewah di Batam Dibongkar Polda Kepri
Mobil mewah tersebut terdiri dari dua unit Nissan Fairlady dan satu unit Honda NSX.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penyelundupan tiga unit mobil sport asal Jepang ke Batam dibongkar Polda Kepri.
Mobil mewah tersebut terdiri dari dua unit Nissan Fairlady dan satu unit Honda NSX.
Baca juga: Mabes Polri Janji Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Penyelundupan Narkoba
Kasubdit I Ditkrimsus Polda Kepri AKBP Farouq Oktara membenarkan langkah hukum penyitaan tiga unit mobil sport Jepang itu, Rabu (13/7/2022) sore.
"Iya benar. Sudah diamankan, tiga unit mobil mewah jenis sport," jawab AKBP Farouq Oktara saat dikonfirmasi TribunBatam.id.
Pihaknya masih mendalami kepemilikan kendaraan tersebut.
Ia menduga mobil itu diselundupkan mafia ke Batam untuk selanjutnya dikirim keluar Batam.
AKBP Farouq Oktara menjelaskan kronologis diamankannya mobil diduga selundupan itu.
Penangkapan mobil mewah itu bermula saat tiga unit mobil jenis sport mengaspal di Batam pada Minggu (13/7/2022) malam.
Baca juga: Bea Cukai Soetta Gagalkan Upaya Penyelundupan 5 Kg Ekspor Kalajengking ke Korsel
Saat beriring-iringan mengaspal di kawasan Penuin Baloi Batam, tiga mobil jenis sport itu pun langsung dilakukan pengejaran oleh aparat kepolisian.
Namun mobil tersebut berhasil lolos dari pengejaran.
"Iya, malam itu berlangsung aksi kejar-kejaran. Namun ketiga mobil berhasil lolos," ujar Kasubdit I Ditkrimsus Polda Kepri AKBP Farouq Oktara usai melimpahkan barang bukti mobil ke kantor Bea Cukai Batam, Rabu (13/7/2022) sore.
Meski berhasil lolos dari pengejaran kepolisian saat itu, kata Farouq, upaya polisi tak berhenti disitu.
Baca juga: Rusia Jatuhi Hukuman 14 Tahun Penjara terhadap Guru AS atas Penyelundupan Ganja
Pihaknya melakukan penyelidikan hingga mendapati gudang penyimpanan mobil tersebut.
"Esoknya mobil tersebut langsung kita amankan dari salah satu gudang penyimpanan mobil. Ada di daerah Boloi," ucapnya.
Terkait siapa pemilik mobil tersebut, Farouk mengaku masih melakukan penyelidikan.
"Masih kita selidiki, karena kan saat kita tangkap, pengemudi mobil berhasil kabur. Kita hanya berhasil mengamankan mobil ini di sebuah gudang kosong," bebernya.
Farouq menyampaikan kini kasus mobil tersebut telah dilimpahkan pihaknya ke Bea Cukai untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Baca juga: Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Perut Ikan Nila
"Kasusnya kan lebih kepada masalah kepabeanan, sore ini sudah kita serahkan ke Bea Cukai Batam. Namun untuk mengungkap kepemilikannya masih tetap kita lakukan penyelidikan," katanya.
Harga Satu Mobil Bodong Rp 1,5 Miliar
Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri melimpahkan tiga unit mobil sport Jepang tangkapan mereka ke Bea Cukai Batam, Rabu (13/7/2022) sore.
Tiga unit mobil sport Jepang hasil selundupan di Batam yang disita penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri itu di antaranya dua unit Nissan Fairlady 350Z dan satu unit Honda NSX Type S.
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Farouq Oktara mengungkap, tiga unit mobil sport Jepang itu memiliki nilai yang fantastis.
Baca juga: Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Perut Ikan Nila
Satu unit mobil jika dijual secara ‘bodong’ alias tanpa surat lengkap ditaksir bisa mencapai 1,5 miliar rupiah.
"Kalau yang Honda NSX itu bodong saja mencapai Rp 1,5 miliar itu," ungkapnya.
Berbeda dengan dua mobil lainnya, Nisan Fairlady 350Z yang bisa dijual berkisar Rp 300 juta hingga Rp 500 juta.
Meski dirinya bukan ahli otomotif, Farouq menyebutkan mobil yang diamankan pihaknya termasuk mobil sport clasic yang banyak diburu para pecinta otomotif mania.
Pantauan TRIBUNBATAM.id, tiga mobil selundupan itu tampak menyita perhatian pengunjung di kantor Bea Cukai Batam.
Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 30.911 Benih Lobster di Bandara Juanda
Mobil dua pintu Honda NSX Type S merupakan buatan Jepang memiliki spesifikasi interior yang performa.
Mobil NSX Type S dibekali mesin berdaya 3.500 cc V6 DOHC twin turbo dan sistem 4WD Sport Hybrid SH-AW.
Dikolaborasikan dengan 9 percepatan Dual Clutch Trasmission (DCT), kabarnya olahan tenaga tersebut mencapai 610 tk dan torsi 667 Nm.(TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul KRONOLOGI Penangkapan Tiga Mobil Mewah di Batam, Sempat Lolos saat Dikejar Polisi