Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda DIY Duga Ada Motif Ekonomi Terkait Ribuan Konten Pornografi yang Disebar Grup Pedofil

Polda DIY menduga ada motif ekonomi terkait ribuan konten pornografi yang disebar grup pedofil.

Editor: Erik S
zoom-in Polda DIY Duga Ada Motif Ekonomi Terkait Ribuan Konten Pornografi yang Disebar Grup Pedofil
net
(Ilustrasi) Polda DIY menduga ada motif ekonomi terkait ribuan konten pornografi yang disebar grup pedofil. 

Lalu ditambah Pasal 14 Jo Pasal 4 Ayat (1) Huruf (I) Jo Pasal 4 Ayat (2) Huruf (E) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). 

Dipidana karena melakukan kekerasan seksual berbasis elektronik, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan atau denda paling banyak Rp200 juta. ( Tribunjogja.som )

Penulis: Miftahul Huda

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Dalami Motif Pelaku Penyebar Konten Pornografi Anak-anak di Jogja

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas