Warga OKI Bunuh Selingkuhan Istrinya, Awalnya Dipicu SMS 'Ibuk Sudah Bangun Belum'
Tersangka Dedi sebelumnya ditahan dengan kasus yang sama yaitu pembunuhan dan sempat mendekam di Rutan Lapas Martapura selama 5 tahun
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Edo Pramadi
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Polisi mengamankan tersangka kasus pembunuhan di Jalan Desa Margatani II, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur, Sumatra Selatan.
Dedi Dores (37) diamankan polisi karena telah membunuh OW (35) yang diduga merupakan selingkuhan istri pelaku.
Pembunuhan bermula saat Dedi melihat SMS yang dikirimkan korban ke Istrinya.
"Ibuk sudah bangun belum," kata tersangka mengucapkan isi pesan SMS dari korban ke Istrinya, Jumat (15/7/2022).
Melihat Isi SMS itu, Dedi mencurigai bahwa korban berselingkuh dengan istrinya.
Sebelum pembunuhan itu korban dan tersangka tidak sengaja ketemu di lokasi kejadian.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di OKU Sumsel Menyerahkan Diri ke Polisi Setelah Keluarga Korban Bikin Laporan
"Dia (korban) mengakui kalau dirinya sudah punya hubungan dengan istri saya selama 8 bulan," bebernya.
Mendengar penyataan tersebut, lantas tersangka mengingatkan agar korban jangan lagi menggangu istrinya.
Bukanya mendengarkan peringatan dari tersangka, korban malah menghantamkan pisau ke arah tersangka.
"Kami berkelahi di lokasi, lalu saya rebut pisau dari dia (korban) dan ia langsung saya tusuk," kata dia.
Akibat merebut senjata tajam dari korban, tangan kanan tersangka juga terluka akibat pisau tersebut.
"Saya tidak ingat berapa kali menusuk dia (korban)," tutupnya.
Sosok Dedi Dores