Warga OKI Bunuh Selingkuhan Istrinya, Awalnya Dipicu SMS 'Ibuk Sudah Bangun Belum'
Tersangka Dedi sebelumnya ditahan dengan kasus yang sama yaitu pembunuhan dan sempat mendekam di Rutan Lapas Martapura selama 5 tahun
Editor: Eko Sutriyanto
Dedi Dores (37) tersangka pembunuhan Dipicu dugaan perselingkuhan di Jalan Desa Margatani II, Kecamatan Madang Suku II OKU Timur pada Rabu (13/7/2022) ternyata seorang residivis yang baru saja keluar penjara.
Kini ia harus kembali mempertanggung jawabkan perbuatanya secara hukum setelah membunuh OW yang diduga selingkuhan istrinya.
Setelah melakukan pembunuhan, keesokan harinya OW menyerahkan diri pada pihak kepolisian.
Tersangka Dedi sebelumnya ditahan dengan kasus yang sama yaitu pembunuhan.
Dari informasi yang diperoleh, Dedi sempat mendekam di Rutan Lapas Martapura selama lima tahun.
"Saya lupa nama dia (korban) sebelumnya, tapi kasusnya sama perselingkuhan," kata Dedi, Jumat (15/7/2022).
Dedi mengaku bahwa dirinya tidak ingin berpisah dengan istrinya karena mengingat dua anaknya.
"Anak saya kelas 2 SMA dan kelas 5 SD," tutupnya.
Korban Alami 21 Tusukan
OW (35) korban pembunuhan diduga dipicu perselingkuhan tewas mengalami banyak luka tusuk.
OW pertama kali ditemukan tewas di Jalan Desa Margatani II, Kecamatan Madang Suku II, Rabu 13 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WIB
Pascaditemukan warga OW kemudian dibawa ke Puskesmas Pandan Agung namun sesampainya di lokasi nyawanya sudah tidak tertolong.
Dari pemeriksaan pihak puskesmas, korban dinyatakan mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh sebanyak 21 tusukan menggunakan senjata tajam.
Belakangan diketahui OW dibunuh oleh Dedi Dores diduga dipicu perselingkuhan.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pengakuan Dedi Dores, Pelaku Pembunuhan Diduga Dipicu Perselingkuhan di OKU Timur