Polisi Bentuk Tim Gabungan TNI/Polri Usut Kasus Penembakan terhadap Istri Anggota TNI di Semarang
Polisi membentuk tim gabungan TNI Polri untuk mengungkap pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Rina, seorang istri anggota TNI ditembak seseorang yang tidak dikenal di depan rumahnya Jalan Cemara III nomor 7 RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Semarang, Senin (18/7/2022).
Korban yang mengalami luka tembak di tubuhnya kini dalam tahap pengangkatan proyektil yang bersarang di tubuhnya.
Terkait peristiwa ini, Polisi membentuk tim gabungan TNI Polri untuk mengungkap pelaku penembakan istri anggota TNI itu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan penembakan terjadi pada pukul 12.15 WIB. Penembakan menimpa Rina (34) istri tentara.
Baca juga: Motif Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Kapendam IV Diponegoro: Pembegalan oleh OTK
"Saat itu Rina habis menjemput putrinya dari sekolah," ujarnya.
Kombes Irwan menuturkan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi korban telah dibuntuti oleh pelaku di depan rumahnya.
Saat kejadian pelaku menembak dan langsung pergi.
"Korban merupakan keluarga TNI, suaminya dinas di Arhanud," ujarnya.
Menurutnya pada penyidikan kasus tersebut Polisi membentuk tim gabungan TNI Polri.
Polisi didukung oleh TNI dalam hal melakukan penyidikan.
"Tim gabungan itu berasal dari Polrestabes Semarang, Denpom, Kodim, Arhanud, dan Kodam. Kami sudah membentuk tim khusus," tutur dia.
Saat kejadian suami dan pekerja korban berada di rumah. Korban langsung ditolong dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: DETIK-DETIK Istri Anggota TNI Ditembak OTK, Pelaku Terekam CCTV Naik Motor Ninja Tanpa Pelat Nomor
"Korban terkena tembakan di bagian perut. Kondisinya tadi dalam keadaan sadar," tuturnya.
Menurut dia, pelaku menembak korban sebanyak dua kali.
Satu proyektil bersarang di tubuh korban, dan satu peluru proyektil tertinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).