Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Pertama Masuk TN Komodo-Pulau Padar Rp 3,75 Juta Diwarnai Demo, Menteri Sandiaga Uno Bereaksi

Suasana Labuan Bajo saat hari pertama masuk TN Komodo dan Pualau Padar Rp 3,75 juta diwarnai demo, tiga orang diamankan hingga reaksi menteri Jokowi.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Hari Pertama Masuk TN Komodo-Pulau Padar Rp 3,75 Juta Diwarnai Demo, Menteri Sandiaga Uno Bereaksi
IG @komodo_holiday
Komodo. Senin 1 Agustus 2022 hari pertama diberlakukannya tiket Rp 3,75 di Pulau Komodo dan Pulau Padar diwarnai aksi protes dari Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat hingga Menteri Sandiaga Uno bereaksi.  

Ia menjelaskan, aksi pelaku pariwisata di depan Bandara Internasional Komodo berlangsung damai.

Mereka sama sekali tidak ada niat membuat keributan maupun menyerang aparat keamanan.

"Kita paling hanya berdiri di depan bandara. Lalu tiba-tiba langsung ada instruksi untuk tangkap teman-teman," terangnya.

Aparat Polres Manggarai dan satuan dari Polda NTT yang diturunkan ke Labuan Bajo, bertindak tegas mengamankan sejumlah pendemo di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Senin 1 Agustus 2022
Aparat Polres Manggarai dan satuan dari Polda NTT yang diturunkan ke Labuan Bajo, bertindak tegas mengamankan sejumlah pendemo di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Senin 1 Agustus 2022 (ISTIMEWA)

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto mengatakan, pihaknya berkewajiban menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Manggarai Barat.

Terkait tindakan yang dilakukan, kata dia, hal tersebut merupakan bentuk sikap tegas aparat terhadap upaya gangguan Kamtibmas.

"Penekanan saya pada pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat, bahwa kita ingin mengamankan masyarakat kita sendiri.

Namun jika perlu tindakan upaya paksa dalam hal ini, kami bertindak tegas.

BERITA REKOMENDASI

Nah, kemungkinan di lapangan, bahwa kita tidak tahu, para pihak ini melakukan perlawanan dan sebagainya," jelas Felli kepada awak media di Markas Polres Manggarai Barat, Senin sore.

Ia mengungkapkan, ada tiga orang pelaku pariwisata diamankan di Polres Manggarai Barat Senin siang.

Ketiganya diamankan karena hendak memasuki salah satu area vital yakni Bandara Internasional Komodo.

"Mereka diamankan dan diambil keterangan," ungkap dia.

Polres Manggarai Barat Tetapkan Labuan Bajo Siaga II

Polres Manggarai Barat menetapkan Status Siaga II terkait pengamanan situasi kamtibmas di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

"Siaga satu kami turunkan ke siaga dua. Ini terkait adanya ancaman dari beberapa kelompok yang menyatakan asosiasi atau aliansi bahwa akan melakukan tindakan yang akan mengacau kamtibmas," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto saat konferensi pers di Mapolres Manggarai Barat, Senin 1 Agustus 2022.

Penetapan status pengamanan itu berkaitan dengan adanya informasi ancaman dalam rencana aksi dari Asosiasi Pelaku Wisata dan Individu pelaku wisata Labuan Bajo yang bersifat akan berpengaruh pada kondisi kamtibmas Manggarai Barat sebagai daerah pariwisata super prioritas.

Felli Hermanto mengatakan sebagai daerah pariwisata super prioritas, obyek vital nasional di Labuan Bajo seperti Bandara Komodo menjadi fokus utama perlindungan oleh petugas. Objek vital nasional wajib dilindungi karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Oleh karena itu, katanya, polisi melakukan pengamanan, termasuk kepada tiga orang warga yang terlibat dalam aksi yang sempat berupaya masuk ke objek vital itu.

"Karena untuk menghindari dudukan atau boikot dan ada perlawanan kepada petugas yang berjaga, maka kita amankan. Tidak ada fasilitas rusak," ungkapnya.

"Tidak ada izin, mereka liar, tidak ada pemberitahuan, semua ada rel, kita berjalan pada rel," kata dia menambahkan.

Menparekraf Sandiaga: Ruang Dialog Solusi Penolakan Tarif Baru Pulau Komodo

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno membuka ruang dialog buntut aksi unjuk rasa penolakan tarif baru Pulau Komodo dan Pulau Padar akhir pekan kemarin.

Menurutnya, keputusan pemerintah ini untuk memastikan konservasi Taman Nasional Komodo berjalan dengan memberikan pembatasan wisatawan.

"Karena itu kami membuka ruang dialog untuk mencari solusi penolakan tarif baru Pulau Komodo," kata Sandiaga Uno dalam weekly press briefing di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Sandiaga Uno menerangkan bahwa kenaikan harga tersebut semata-mata untuk menjaga kelestarian ekosistem lingkungan.

"Konservasi ini penting demi menjaga populasi komodo di taman nasional komodo," katanya.

Menparekraf memastikan wisatawan tetap bisa melihat komodo di Pulau Rinca yang sudah selesai penataannya.

"Kunjungan wisatawan melihat komodo bisa dilakukan di Pulau Rinca. Mukanya sama, badannya juga sama, tampangnya sama, besarnya juga sama tapi kalau mau yang di Pulau Komodo Bapak Presiden meminta pengunjung berkontribusi untuk konservasi," tuturnya.

Menurutnya, kenaikan harga Pulau Komodo dan Pulau Padar tidak lantas mematikan geliat ekonomi karena Taman Nasional Komodo memiliki total 142 pulau.

Sandiaga menegaskan ada beragam destinasi yang bisa dikunjungi di Labuan Bajo, Nusa Tenggara TImur.

"Seperti kawasan Waterfront Kampung Ujung, Plaza Marina, Goa Batu Cermin, ada Pantai Waecicu, Pulau Kelor, dan lain sebagainya," pungkasnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/7/2022). Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno membuka ruang dialog buntut aksi unjuk rasa penolakan tarif baru Pulau Komodo dan Pulau Padar akhir pekan kemarin. (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Diketahui pada saat peluncuran aplikasi INISA sebanyak ratusan pelaku pariwisata, dan warga di Labuan Bajo menggelar aksi unjuk rasa penolakan kenaikan tarif.

Aplikasi INISA merupakan platform digital sistem Wildlife Komodo yang bertujuan untuk menjadi sarana manajemen kunjungan ke Pulau Komodo.

Para pendemo tersebut menolak keputusan pemerintah menaikan harga tiket masuk Pulau Komodo.

Pengunjuk rasa membawa spanduk bertuliskan penolakan terhadap kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo dan Pulau Padar.

Mereka sepanjang hari tadi melakukan aksi tidur di jalan raya, sebagai bentuk penolakan mereka.

Massa meminta pemerintah tidak menaikan harga masuk ke Pulau Komodo karena bisa berdampak pada matinya sektor pariwisata dan perekonomian di sana.

Pelaku Wisata Mogok Kerja

Sebanyak 24 asosiasi dan individu pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat melakukan mogok selama satu bulan memprotes penetapan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo.

Dalam rencana aksi mogok akan dilakukan pada 1 - 30 Agustus 2022 itu menolak keras penetapan biaya ke TNK yakni Pulau Komodo, Pulau Padar dan kawasan perairan di sekitarnya menjadi Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun.

Kebijakan Pemerintah Provinsi NTT dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) itu akan diterapkan pada 1 Agustus 2022 mendatang.

"Agenda mogok besok telah kami bahas bersama 24 asosiasi yang sudah menandatangani nota kesepahaman. Kami telah sepakat bersama, maka kami akan melakukan mogok massal untuk pelayanan pariwisata," kata Juru Bicara Asosiasi Angkutan Wisata Darat (Awstar) Labuan Bajo, John Daniel.

Mogok massal, lanjut John, merupakan protes atas kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro terhadap pengusaha atau pelaku pariwisata lokal.

"Aksi kami adalah aksi mogok, jadi pelayanan pariwisata ditiadakan, kami sebagai pelaku pariwisata hanya berdiam diri di rumah, jadi untuk bookingan tamu, mobil atau kapal itu dihentikan, jadi kami tidak melayani yang namanya servis atau jasa dalam bentuk apapun," jelasnya.

Menurut John, wacana penetapan tarif masuk TNK hingga akan diberlakukan sangat berdampak kepada pariwisata Labuan Bajo.

Ia menambahkan wacana kenaikan tarif ini membuat banyak wisatawan membatalkan kunjungan ke Labuan Bajo.

Masuk TN Komodo Rp 3,75 Juta Berlaku 1 Agustus 2022

Biaya kontribusi konservasi Taman Nasional Komodo dan pembatasan kunjungan berlaku mulai 1 Agustus 2022.

Namun, aturan tersebut hanya diberlakukan di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan wilayah perairan sekitarnya.

Pengunjung per tahunnya dibatasi hingga 200.000 orang per tahun.

Biaya kontribusi konservasi ditetapkan sebesar Rp 15 juta yang dikumpulkan secara kolektif per empat orang untuk satu tahun masa kunjungan.

Bagi pengunjung yang tidak bisa datang berempat, biaya kontribusi bisa dipesan oleh individu melalui pemesanan paket wisata lewat tur operator.

"Untuk yang tidak berempat, bisa daftar lewat travel agent. Jadi pembayaran biaya kontribusi sepaket dengan pemesanan paket wisata," kata Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi TN Komodo Carolina Noge, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (29/07/2022).

Selanjutnya, bagi wisatawan yang membayar biaya kontribusi secara kolektif berempat, di kemudian hari juga bisa datang sendiri-sendiri ke TN Komodo.

Adapun upaya pembatasan kunjungan akan diterapkan melalui pendaftaran satu pintu secara online lewat aplikasi INISA.

Ini berlaku bagi siapapun yang berkunjung ke Pulau Komodo, Pulau Padar dan wilayah perairan sekitarnya.

"Sistem kami dinamakan Wildlife Komodo, yang mana ada kontribusi konservasi di sana. Sistem pembatasan dengan kuota ini kami luncurkan pada 29 juli 2022 dan bisa berlaku mulai 1 Agustus 2022," ungkap Carolina Noge dalam Konferensi Pers TN Komodo "Peluncuran Sistem Wildlife Komodo" secara daring, Jumat.

Rakin, pawang komodo di Pulau Komodo, Loh Liang, NTT, Minggu (28/3/2021).
Rakin, pawang komodo di Pulau Komodo, Loh Liang, NTT, Minggu (28/3/2021).  Biaya kontribusi konservasi Taman Nasional Komodo dan pembatasan kunjungan berlaku mulai 1 Agustus 2022.

Namun, aturan tersebut hanya diberlakukan di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan wilayah perairan sekitarnya. (TRIBUNNEWS/HARI DARMAWAN)

4 Komponen kontribusi konservasi

Lebih lanjut, Carolina memaparkan empat komponen utama dalam kontribusi konservasi sistem Wildlife Komodo.

Ini mencakup Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, program konservasi, fasilitas bagi kontributor, hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menegaskan, tidak ada perubahan PNBP.

PNBP berupa tiket masuk akan mengikuti frekuensi kunjungan kontributor ke TN Komodo.

Sehingga, kontributor akan dibebaskan dari tiket masuk, berapa kali pun mengunjungi kawasan ini.

"Jadi kontribusi ini berlaku selama satu tahun sehingga berapa kali pun datang ke kawasan TN Komodo, PNBP ini akan mengikuti jumlah kunjungan yang dilakukan kontributor," tutur Carolina.

Kontributor juga akan mendapat fasilitas khusus seperti pelayanan di bandara, transportasi dari bandara ke hotel, transportasi dari hotel ke pelabuhan, asuransi jiwa dan kecelakaan, panduan wisata konservasi, hingga suvenir yang merupakan hasil UMKM setempat.

Penggunaan aplikasi INISA

Dalam aplikasi INISA, sistem registrasi dan reservasi dilakukan secara online sesuai dengan kuota yang ditentukan untuk mengakses kawasan.

"Nah, jika sudah terdaftar sebagai kontributor, di dalamnya akan ada empat menu, Reservation, Itinerary, My Account dan e-Book," terang Carolina.

Melalui menu Reservation, calon pengunjung bisa mendapatkan informasi seperti berapa layanan yang bisa diakses dan kuota transportasi dan aktivitas-aktivitas yang bisa dilakukan di kawasan konservasi.

"Jadi saat datang ke sana, kita tidak akan berdesak-desakan atau mendapat ketidakpastian, karena semua berbasis reservasi," tuturnya.

Ketika reservasi selesai dilakukan, maka akan muncul fitur My Itinerary.

Pada menu ini akan terlihat susunan rencana perjalanan dari awal kedatangan, seperti informasi klaim bagasi, aktivitas yang akan dilakukan di TN Komodo, hingga kegiatan trekking pun bisa dimasukkan.

Varanus komodoensis atau Komodo sebagai hewan endemik di Indonesia.
Varanus komodoensis atau Komodo sebagai hewan endemik di Indonesia. Biaya kontribusi konservasi Taman Nasional Komodo dan pembatasan kunjungan berlaku mulai 1 Agustus 2022.Namun, aturan tersebut hanya diberlakukan di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan wilayah perairan sekitarnya   (Indonesia Travel)

Selanjutnya, ada Panduan Wisata Konservasi di kawasan TN Komodo yang bisa diakses apabila sudah menjadi kontributor.

Berlaku harga normal jika sudah telanjur beli tiket Kebijakan pemberlakuan biaya konservasi dan pembatasan kuota pengunjung akan berlaku mulai 1 Agustus 2022, dengan dispensasi bagi pengunjung yang sudah membeli tiket.

Bagi mereka, berlaku harga tiket normal hingga akhir tahun.

"Dispensasi ini diberikan kepada wisatawan yang telah membeli paket, dan tiket menuju Pulau Komodo, Pulau Padar dan kawasan perairan sekitarnya, sampai dengan periode Desember 2022," tutur Carolina.

Bagi para tur operator, agen perjalanan, dan pemilik kapal yang sudah mengantongi tiket bisa menyerahkan data berisi tanggal keberangkatan, destinasi tujuan, aktivitas, daftar nama wisatawan, nama kapal, nama tur operator, dan bukti pembayaran melalui email info@flobamor.co.id. (tribunnews.com/thf/Tribunnews.com/Poskupang.com/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas