Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Oknum TNI Otaki Pembunuhan Bendahara KONI: Korban Dimasukkan Karung, Motif Dipicu Utang

Berikut fakta-fakta oknum TNI otaki pembunuhan bendahara KONI Kabupaten Koyang Utara. Jasad korban dimasukkan ke dalam karung dan motif dipicu utang

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta-fakta Oknum TNI Otaki Pembunuhan Bendahara KONI: Korban Dimasukkan Karung, Motif Dipicu Utang
Kolase Tribunnews.com: TribunnewsBogor.com/Istimewa dan TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
(KIRI) Para pelaku pembunuhan Bendahara KONI yang diotaki oleh oknum TNI dan (KANAN) Jasad korban saat ditemukan warga pada Sabtu (30/7/2022) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus oknum TNI menjadi otak tindak pidana pembunuhan berhasil diungkap oleh Polres Bogor.

Prajurit TNI berinisial AK (33) tersebut membunuh bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Koyang Utara, Kalimantan Barat, berinisial AN (35).

AK juga menyewa 3 pembunuh bayaran yang diberi tugas membantu mengeksekusi korban.

Motif kasus ini dipicu masalah utang antara AK dengan AN.

Berikut fakta-fakta oknum TNI otaki pembunuhan bendahara KONI dirangkum dari TribunnewsBogor.com dan Kompas.com, Jumat (12/8/2022):

Awal kasus

Baca juga: TNI AU Pastikan Bakal Tindak Tegas Oknum yang Diduga Jadi Otak Pembunuhan Berencana di Bogor

Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan warga pada Sabtu (31/7/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Lokasinya berada di bawah jembatan Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Jasad korban ditemukan secara tidak sengaja saat warga saat selfie di TKP.

Warga waktu itu melihat bungkusan karung mencurigakan.

Saat dibuka ternyata berisi jasad pria.

Kemudian sekitar 4 jam kemudian, polisi tiba di lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban.

Identitas korban

Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap identitas korban.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas