Sempat Disindir Anggota DPRD Sebagai Razia Ecek-ecek, Polisi Kini Bakar Lapak Judi Terbesar di Sumut
Saat penindakan tersebut, polisi tidak berhasil menangkap seorang pun pelaku, termasuk pengelolaan tempat itu.
Editor: Erik S
Didepan loket tertera, untuk sekali sewa dipatok dengan harga Rp 5 ribu.
Selain itu, di dinding bangunan juga terpampang larangan membawa handphone.
Setiap pengunjung yang datang tidak diperkenankan membawa HP, karena takut direkam.
"Dilarang membawa HP, jika kedapatan akan disita," demikian tulisan di dinding lapak isap sabu terbesar di Sumut itu.
Suasana gubuk di sana sangatlah luas, dan terdapat bilik-bilik yang diduga dipakai untuk pesta narkoba.
Setelah dihancurkan, dua buah gubuk di bakar oleh petugas.
Tampak, di belakang areal bakal terdapat sungai yang diduga untuk pelarian para pelaku ketika petugas datang.
Baca juga: Markas Judi Online yang Berkantor di Apartemen Tangerang Kendalikan Dua Situs Judi Online
Hingga penindakan berakhir tidak tampak satu orang pun yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, selama ini, lapak isap sabu dan judi terbesar di Sumut itu disebut-sebut dijaga sejumlah oknum, hingga anggota OKP dari kelompok tertentu.
Lokasi yang diduga dibekingi aparat ini juga sebelumnya sempat viral, karena beredarnya rekaman video yang memperlihatkan sejumlah laki-laki dan wanita sedang nyabu di balik-balik bilik.
Setelah video tersebut viral, petugas pun kemudian langsung melakukan penggrebekan, pada Sabtu (20/8/2022) kemarin.
Saat itu, petugas pun tidak menemukan seorang pun pelaku.
Disindir anggota DPRD
Anggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba sebelumnya mengatakan penggerebekan gubuk isap sabu dan barak narkoba yang dilakukan petugas Polda Sumut di dekat diskotek Sky Garden Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan cuma ecek-ecek.