Perlu Ko-Investasi Rehabilitasi dan Konservasi Daerah Aliran Sungai Rejoso Pasuruan, Ini Alasannya
Bila cekungan air tanah di DAS Rejoso kering, petani dan peternak pemakai air kesulitan karena air sumur di rumah ibadah, sekolah dan rumah kering
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cekungan air tanah di DAS Rejoso di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur dikhawatirkan mengering setelah 30 tahun yang akan datang bila efisiensi pemanfaatan air dan konservasi daerah tangkapan air tidak segera dilakukan.
Indikasinya saat tahun 80-an, debit Mata Air Umbulan masih sekitar 6000 liter per detik namun tahun 2018 bahkan kurang dari 4.000 liter per detik.
Bila cekungan air tanah di DAS Rejoso kering, petani dan peternak pemakai air akan kesulitan karena air sumur di rumah ibadah, sekolah, dan rumah tangga akan kering.
Pelanggan air bersih dari SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Umbulan yang mencapai jumlah 1,6 juta jiwatentu juga akan kesulitan.
Padahal mata air yang berada di hilir DAS Rejoso merupakan sumber air bersih tidak hanya bagi masyarakat di Kabupaten Pasuruan, tetapi di Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo,dan Kota Surabaya.
Baca juga: Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Secara Terpadu Disebut Sebagai Kunci Jaga Ketersediaan Air Bersih
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, SE, MMA yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan, Rachmat Syarifuddin, S.Sos, menekankan perlunya keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.
“Pembangunan yang masif bisa berakibat rusaknya lingkungan," katanya saat lokakarya bertema Pengelolaan DAS Terpadu di Wilayah Kabupaten Pasuruan Melalui Investasi Bersama Sumber Daya Air” di Jakarta belum lama ini.
Dikatakannya, pemerintah Kabupaten Pasuruan memandang penting upaya penyeimbangan kegiatan pembangunan dengan pelestarian lingkungan.
Terbentuknya Forum DAS Kabupaten Pasuruanyang bergerak di tengah keterbatasan sumber daya, diharapkan pengelolaan pemanfaatan daerah sungai dapat dijalankan dengan prinsip-prinsip keadilandan kemaslahatan, misalnya melalui skema pembayaran jasa lingkungan seperti yang dilaksanakan di DAS Rejoso.
Pemkab Pasuruan berharap tingginya minat kalangan swasta untuk menjalankan usaha berbahan bahan baku air dapat diikuti dengan peran aktif mereka dalam pelestarian lingkungan guna memastikan keberlanjutan usaha.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Dr. Ir. Ruandha Agung Sugardiman, M.Sc., yang diwakili oleh Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor, Erik Teguh Primiantoro, S.Hut., MES. menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya pelestarian DAS Rejoso.
"Upaya tersebut adalah wujud menjaga daerah aliran sungai agar tetap sehat. Air ibarat darah dalam kehidupan suatu DAS," katanya.
Kita perlu membangun pemikiran bahwa menjaga air tetap lestari sama dengan menjaga diri sendiri. Ini berlaku bagi semua pengguna air, masyarakat umum dan khususnya pihak industri.
Pemerintah dengan instrumen kebijakan di tingkat nsional maupun daerah.
Baca juga: Cerita Maling di Pasuruan, Ditembak 4 Kali Tak Tumbang, Ngaku Bisa Lari Meski Terluka karena Takut