Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Suami Istri di Sulawesi Selatan jadi Tersangka Usai Adopsi Bayi Hasil Hubungan Gelap

Pasangan suami istri tersebut mengadopsi anak kandung sahabat karibnya sendiri yaitu RI hasil hubungan gelap dengan oknum polisi

Editor: Erik S
zoom-in Pasangan Suami Istri di Sulawesi Selatan jadi Tersangka Usai Adopsi Bayi Hasil Hubungan Gelap
MUH. AMRAN AMIR
Yulis (48) seorang warga Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan tak kuasa menahan tangisnya ketika menceritakan kisahnya menyelamatkan seorang bayi sahabatnya yang justru dijadikan tersangka 

"Hanya saja tidak ada titik temu, nenek si bayi bersikeras dan tidak mau berdamai. Kami proses karena ada laporan dari nenek si bayi," ujar AKP Warpa.

Lebih lanjut, Warpa menjelaskan, bayi RI dan RE berinisial AMR, lahir pada 2 Juni 2019 di salah satu klinik ibu dan anak di Kota Makassar.

Pada surat keterangan lahir, nama orang tua dari AMR saat itu tertulis RI dan RE.

Namun, setelah diadopsi Oky dan Sulis, si bayi AMR ini dibuatkan surat keterangan lahir palsu di Sorowako, nama orang tua AMR bukan lagi tertulis RI dan RE, tetapi Oki dan Yulis.

Surat keterangan lahir inilah yang kemudian dijadikan pengantar untuk membuat akta kelahiran di Dukcapil untuk AMR.

Dari laporan pemalsuan akta kelahiran dari nenek si bayi, yaitu SK inilah awal cerita menjadikan Oki dan Yulis menjadi tersangka.

Dikonfirmasi Jumat (2/9/2022) via telepon, Yulis mengaku kaget setelah berstatus tersangka.

Berita Rekomendasi

"Ya kaget, saya jadi tersangka begini, kaget pastinya, tapi saya mau gimana, saya sudah berusaha untuk minta dimediasi, tapi dari pihak sana tidak mau, saya tidak bisa bikin apa-apa," katanya.

Baca juga: Cinta Laura Adopsi 2 Anak Kucing, Banjir Komentar dari Sesama Artis

Menurut Yulis, pihak nenek dari bayi yang tidak mau menerima mediasi.

Info yang Yulis terima, mediasi ditolak karena nenek bayi ini merasa sudah dibohongi dan Yulis mencemarkan nama baik keluarganya.

"Saya merasa tidak pernah mencemarkan nama baik mereka, saya tutup aibnya anaknya, dari anak (bayi) umur 1 hari sama saya sampai 18 bulan, apanya yang saya cemarkan, saya tidak pernah ngomong kemana-mana, aibnya juga saya tutup," ucapnya.

"Sampai akhirnya dia punya anak lagi, saya tutup juga, saya yang pergi mengantar, dia pergi melahirkan di Makassar, itu dua kali hamil orang tua nda tahu, na satu rumah ji mereka," kata Yulis.

Menurut Yulis, orang tua RI kecewa sama dirinya karena dianggap menyembunyikan perbuatan anaknya.

"Tapi saya sudah jelaskan bahwa saya tidak punya hak bicara karena ini kelakuan anaknya. Saya sudah sempat bilang, saya tidak berhak bicara tante, anaknya kita yang seharusnya bicara sendiri," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas