Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Suami Istri di Sulawesi Selatan jadi Tersangka Usai Adopsi Bayi Hasil Hubungan Gelap

Pasangan suami istri tersebut mengadopsi anak kandung sahabat karibnya sendiri yaitu RI hasil hubungan gelap dengan oknum polisi

Editor: Erik S
zoom-in Pasangan Suami Istri di Sulawesi Selatan jadi Tersangka Usai Adopsi Bayi Hasil Hubungan Gelap
MUH. AMRAN AMIR
Yulis (48) seorang warga Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan tak kuasa menahan tangisnya ketika menceritakan kisahnya menyelamatkan seorang bayi sahabatnya yang justru dijadikan tersangka 

Yulis mengatakan, sudah berteman dengan RI sejak 2014. Anak yang dulunya diadopsi sudah diambil neneknya, tanggal 27 Desember 2020,

Suami Yulis yang mengembalikan anak tersebut ke neneknya. Yulis menganggap nenek si bayi sudah seperti orangtuanya sendiri.

Terkait kasus yang menimpa dirinya dan suami, Yulis berharap bisa berakhir dengan baik dan saling memaafkan.

"Saya berharap sebetulnya pengennya mau baik aja, kalau bisa saling memaafkan saja, yah saling memaafkan, baku baik, itu harapan ku," tukasnya. (*)

Penulis: Ivan Ismar

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Penjelasan Polisi Soal Pasutri Adopsi Anak Sahabatnya di Luwu Timur Jadi Tersangka

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas