Usai Hubungan Intim, Wanita di Badung Bali Dianiaya Teman Prianya dan Uang Rp 1,3 Juta Dibawa Kabur
RSL pun dicekik dari belakang lalu N memasukan kedua jari tanganya kemulut hingga kekerongkongan lalu ditarik ke belakang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Putu Honey Dharma Putri W
TRIBUNNEWS.COM, BADUNG - Seorang wanita berinisial RSL menjadi korban pencurian dan pembunuhan yang dilakukan seorang pria yang dikenalnya di media sosial.
Tindak pidana curas atau pencurian dengan kekerasan terjadi pada Minggu, 4 September 2022 kemarin sekitar pukul 13.00 WITA, namun baru dapat dilaporkan ke aparart kepolisian Polsek Kuta, Badung pada pukul 20.00 WITA
Kapolsek Kuta Badung, AKP Yogie Pramagita mengatakan, pembunuhan terjadi di residence di daerah Kuta, Badung.
Awalnya, perempuan berinisial RSL berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial.
“Lantas RSL pun dengan pria berinisial N tersebut sepakat untuk bertemu dan melakukan hubungan badan di TKP,” ungkap Kapolsek
Baca juga: Majelis Hakim Vonis Irjen Napoleon Bonaparte soal Penganiayaan ke M Kece Dua Pekan ke Depan
Mirisnya secara tak terduga pria berinisial N tersebut pun ketika diantar ke pintu untuk pulang tiba-tiba melakukan penganiayaan kepada RSL.
RSL pun dicekik dari belakang lalu N memasukan kedua jari tanganya kemulut hingga kekerongkongan.
Lalu ditarik kebelakang untuk menyumbat pernafasan korban agar tidak bisa teriak.
N juga terus mengancam RSL untuk tidak berteriak dan memberi ancaman akan membunuhnya.
Tidak hanya itu tersangka juga menyeret korban ke kamar mandi dan memukul pipi RSL, ia pun beteriak.
Kemudian N membentaknya kembali agar tidak beteriak hingga RSL mengeluarkan darah dari mulutnya sambil menanggis.
N pun meminta uang kepada RSL sebesar Rp. 500 ribu, korban pun mengarahkanya ke laci namun hanya ada uang Rp. 300 ribu.
Merasa tidak puas N pun mengambil dompet RSL dan mengambil uang sejumblah Rp. 1 juta