Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Kaget Gubernur Papua Jadi Tersangka KPK: Ini Poin Keberatannya

Menurut kuasa hukum, KPK seharusnya mendengarkan keterangan terlebih dulu dari Lukas Enembe.

Editor: Erik S
zoom-in Kuasa Hukum Kaget Gubernur Papua Jadi Tersangka KPK: Ini Poin Keberatannya
Tribun-Papua.com/Tribunnews.com
Gubernur Papua Lukas Enembe menjanjikan bonus Rp 1 miliar bagi atlet Panjat Tebing, yang meraih medali emas untuk Papua, Senin (11/10/2021). 

Dilansir Tribun-Papua.com, Lukas Enembe batal menghadiri pemeriksaan KPK di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Senin (12/9/2022).

Tak hadirnya Gubernur Lukas Enembe karena masih dalam keadaan sakit.

Hal ini dikatakan Juru Bicara Gubernur Lukas Enembe, Rifai Darus, di hadapan simpatisan yang berkumpul di depan Mako Brimob.

Simpatisan Gubernur Lukas Enembe yang mencapai ratusan tersebut memadari jalan utama arah Kotaraja Dalam.

Baca juga: Mayat Hangus Terbakar Tanpa Kepala di Semarang: Diduga Pegawai Bapenda, Pernah Jadi Saksi Korupsi

"Gubernur Lukas Enembe belum pulih betul. masih sakit, dan kakinya bengkak sehingga kesulitan untuk jalan," kata Rifai kepada simpatisan.

"Karena kondisi yang tidak memungkinkan, Gubernur Lukas tidak bisa memenuhi panggilan KPK," sambungnya.

Walau Gubernur Lukas Enembe tak bisa hadir, orang nomor satu di Bumi Cenderawasih tersebut diwakili oleh kuasa hukumnya yaitu Stephanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin.

Berita Rekomendasi

Penulis: Calvin Louis Erari

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pengacara: Tindakan KPK Terhadap Lukas Enembe Prematur!

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas