Kuasa Hukum Kaget Gubernur Papua Jadi Tersangka KPK: Ini Poin Keberatannya
Menurut kuasa hukum, KPK seharusnya mendengarkan keterangan terlebih dulu dari Lukas Enembe.
Editor: Erik S
Dilansir Tribun-Papua.com, Lukas Enembe batal menghadiri pemeriksaan KPK di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Senin (12/9/2022).
Tak hadirnya Gubernur Lukas Enembe karena masih dalam keadaan sakit.
Hal ini dikatakan Juru Bicara Gubernur Lukas Enembe, Rifai Darus, di hadapan simpatisan yang berkumpul di depan Mako Brimob.
Simpatisan Gubernur Lukas Enembe yang mencapai ratusan tersebut memadari jalan utama arah Kotaraja Dalam.
Baca juga: Mayat Hangus Terbakar Tanpa Kepala di Semarang: Diduga Pegawai Bapenda, Pernah Jadi Saksi Korupsi
"Gubernur Lukas Enembe belum pulih betul. masih sakit, dan kakinya bengkak sehingga kesulitan untuk jalan," kata Rifai kepada simpatisan.
"Karena kondisi yang tidak memungkinkan, Gubernur Lukas tidak bisa memenuhi panggilan KPK," sambungnya.
Walau Gubernur Lukas Enembe tak bisa hadir, orang nomor satu di Bumi Cenderawasih tersebut diwakili oleh kuasa hukumnya yaitu Stephanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin.
Penulis: Calvin Louis Erari
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pengacara: Tindakan KPK Terhadap Lukas Enembe Prematur!