Cerita MAH yang Kagumi Bjorka, Kontennya Dibeli sang Hacker Rp 1,5 Juta, Lalu untuk Bayar Utang
Pria Madiun, MAH menceritakan dirinya mengetahui soal Bjorka, di mana dirinya pernah membuat chanel Telegram dengan nama Bjorkanism.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Sudah habis uangnya, sebelum ditangkap saja sudah habis buat bayar utang sana sini," pungkasnya.
Wajib lapor
Baca juga: Pengakuan MAH Soal Bjorka, Baru Kenal Dapat Imbalan 100 Dolar Jika Mengelola Grup Telegram
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MAH tak ditahan namun dikenai wajib lapor.
Menurut Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya, MAH ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan bagian dari kelompok Bjorka.
Polri mengungkap peran MAH, pria di Madiun, yang ditetapkan sebagai tersangka terkait hacker Bjorka, yang meretas dan menyebar data sejumlah pejabat publik.
"Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Ade di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022, melansir Kompas.com.
Ade juga masih belum mengumumkan soal pasal yang menjerat MAH. Menurut dia hal ini masih didalami tim khusus.
Diketahui, tim terpadu yang dibuat khusus untuk mengusut Bjorka terdiri dari Polri, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi Siber Negara, serta Badan Intelijen Negara.
Seperti diberitakan sebelumnya, hacker Bjorka menjadi bahan perbincangan hangat seusai viral meretas sejumlah data rahasia sejumlah petinggi dan tokoh di Indonesia.
Termasuk dirinya mengklaim telah berhasil meretas dokumen rahasia milik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan, Bjorka mengklaim juga meretas data pribadi Menteri Kominfo Johnny G Plate.
Tak hanya itu, Bjorka juga mengklaim telah membongkar sosok dalang di balik pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.
Baca juga: KPK Mohon Doa ke Masyarakat agar Tak Dibobol Hacker Bjorka
Bjorka menyebarkan data pribadi dan sampel-sampelnya ke laman web forum hacker breached.to.
Bjorka terus menargetkan pembobolan data rahasia milik pemerintah, diberitakan Tribunnews sebelumnya.