Korban Rentenir yang Rumahnya Dirobohkan di Garut Diungsikan ke Tempat Aman
Rumah milik Undang dirobohkan karena macet membayar bunga yang ditetapkan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Undang (43), mendapat teror dari orang tak dikenal usai rumahnya dirobohkan.
Undang kemudian terpaksa diungsikan ke tempat aman.
Baca juga: Rumah Warga Garut Dirobohkan Rentenir Karena Tidak Mampu Bayar Utang, Ini Penjelasan Kepala Desa
Rumah miliknya di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dirobohkan rentenir yang memberinya utang Rp 1,3 juta.
Utang itu berbunga Rp 350 ribu per bulan.
Rumah milik Undang dirobohkan karena macet membayar bunga yang ditetapkan.
Kini, Undang diteror.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekjen Barisan Santri Jawa Barat (Basjab), Yudi Arief.
Ia menyebut Undang saat ini diungsikan dari kampung halamannya ke tempat yang aman di bawah perlindungan para santri.
"Karena ada teror, Pak Undang kami ungsikan dulu ke tempat aman. Dia juga butuh suasana nyaman, kasihan belum istirahat," ujar Yudi saat diwawancarai Tribunjabar.id, Sabtu (17/9/2022).
Yudi menuturkan, pihaknya sejak awal sudah memberikan ruang dan bantuan kepada korban khususnya soal bantuan hukum.
Baca juga: Pembiayaan Ultra Mikro Selamatkan Petani dari Jeratan Rentenir
Menurutnya, korban dibawa ke satu rumah singgah aman yang masih berlokasi di Kabupaten Garut.
"Kita amankan dulu. Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Ini juga merupakan program dari Basjab," ucapnya.
Yudi menjelaskan, Undang dalam keadaan sehat.
Hanya, dia butuh istirahat karena dari kemarin siang hingga malam berada di Polres Garut untuk memberikan keterangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.