Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Oknum Anggota DPRD Bantul Ditangkap terkait Kasus Dugaan Penipuan Rp 150 Juta

Oknum anggota DPRD Bantul berinisial ESJ diamankan Direktorat Kriminal Umum Polda DIY terkait kasus dugaan penipuan, Jumat (30/9/2022) kemarin.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BREAKING NEWS: Oknum Anggota DPRD Bantul Ditangkap terkait Kasus Dugaan Penipuan Rp 150 Juta
Shutterstock
Ilustrasi penipuan online. Oknum anggota DPRD Bantul berinisial ESJ diamankan Direktorat Kriminal Umum Polda DIY terkait kasus dugaan penipuan, Jumat (30/9/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Oknum anggota DPRD Bantul berinisial ESJ diamankan Direktorat Kriminal Umum Polda DIY terkait kasus dugaan penipuan, Jumat (30/9/2022) kemarin.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan oknum anggota DPRD Bantul itu dilaporkan atas dugaan kasus penipuan pada Maret 2022 lalu.

Baca juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Wartawan Tribun, Kerap Peras Warga & Ancam Beritakan Video Asusila

"Laporan korban pada Maret 2022, korban melaporkan peristiwa pidana yang terjadi pada Januari 2018," ujar Kombes Pol Yuliyanto, Sabtu (1/10/2022).

Setelah melalui proses penyelidikan termasuk emeriksaan saksi, Jumat (30/9/2022) kemarin Direktorat Kriminal Umum Polda DIY melakukan penangkapan terhadap ESJ di kediamannya.

"Ditreskrimum telah melakukan penangkapan kepada terlapor dan dilanjutkan dengan penahanan," imbuhnya.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman kasus.

ESJ dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dengan kerugian ratusan juta rupiah.

Berita Rekomendasi

"Peristiwanya adalah penipuan dengan kerugian Rp 150 juta," tandasnya.(Tribunjogja)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Polda DIY Tangkap Anggota DPRD Bantul Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas