Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Pria Bunuh Suami Baru Mantan Istri Siri, Disebut Kumpul Kebo, Sempat Lapor Perangkat Desa

HK (41), pria di Lampung membunuh suami baru mantan istri sirinya, Sabtu (1/10/2022). Pelaku menyangka korban dan mantan istrinya kumpul kebo.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in KRONOLOGI Pria Bunuh Suami Baru Mantan Istri Siri, Disebut Kumpul Kebo, Sempat Lapor Perangkat Desa
kantipurnetwork.com
Ilustrasi - HK (41), pria di Lampung membunuh suami baru mantan istri sirinya, Sabtu (1/10/2022). Pelaku menyangka korban dan mantan istrinya kumpul kebo. 

Setibanya di rumah RH, pelaku masuk dengan melompat pagar karena pintu gerbang terkunci.

"Pelaku yang berhasil masuk rumah langsung menuju kamar korban JR dengan membuka pintu dengan paksa," ujar Doffie, dikutip dari TribunLampung.co.id.

Ilustrasi - HK (41), pria di Lampung Tengah, Lampung menghabisi nyawa suami baru mantan istri sirinya.
Ilustrasi - HK (41), pria di Lampung Tengah, Lampung menghabisi nyawa suami baru mantan istri sirinya. (Net)

Baca juga: Kronologi Pria Bunuh Kakek 77 Tahun yang 2 Pekan Mengobatinya, Berawal dari Informasi Dukun

Di kamar, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok mulut terkait status hubungannya dengan RH.

Pelaku yang naik pitam melihat sebilah pisau di meja rias lalu mengambil dan langsung menusuk korban.

"Mengetahui adanya keributan, sekretaris dan kepala kampung sontak masuk ke lokasi kejadian dan menghubungi Kapolsek Selagai Lingga," papar Doffie.

Setelah menusuk korban, pelaku melarikan diri.

Sementara korban JR dibawa ke rumah sakit oleh warga setempat.

Berita Rekomendasi

Namun, karena mengalami pendarahan, korban akhirnya meninggal dunia.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.co.id/Fajar Ikhwani Sidiq, Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas