KRONOLOGI Pria Bunuh Suami Baru Mantan Istri Siri, Disebut Kumpul Kebo, Sempat Lapor Perangkat Desa
HK (41), pria di Lampung membunuh suami baru mantan istri sirinya, Sabtu (1/10/2022). Pelaku menyangka korban dan mantan istrinya kumpul kebo.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
![KRONOLOGI Pria Bunuh Suami Baru Mantan Istri Siri, Disebut Kumpul Kebo, Sempat Lapor Perangkat Desa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pembunuhan-898312.jpg)
Setibanya di rumah RH, pelaku masuk dengan melompat pagar karena pintu gerbang terkunci.
"Pelaku yang berhasil masuk rumah langsung menuju kamar korban JR dengan membuka pintu dengan paksa," ujar Doffie, dikutip dari TribunLampung.co.id.
![Ilustrasi - HK (41), pria di Lampung Tengah, Lampung menghabisi nyawa suami baru mantan istri sirinya.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-tewas_20180528_111729.jpg)
Baca juga: Kronologi Pria Bunuh Kakek 77 Tahun yang 2 Pekan Mengobatinya, Berawal dari Informasi Dukun
Di kamar, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok mulut terkait status hubungannya dengan RH.
Pelaku yang naik pitam melihat sebilah pisau di meja rias lalu mengambil dan langsung menusuk korban.
"Mengetahui adanya keributan, sekretaris dan kepala kampung sontak masuk ke lokasi kejadian dan menghubungi Kapolsek Selagai Lingga," papar Doffie.
Setelah menusuk korban, pelaku melarikan diri.
Sementara korban JR dibawa ke rumah sakit oleh warga setempat.
Namun, karena mengalami pendarahan, korban akhirnya meninggal dunia.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.co.id/Fajar Ikhwani Sidiq, Kompas.com/Tri Purna Jaya)