Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Pegawai Non ASN Pemerintah Kabupaten Bulungan Kaltara Ditolak Kemenpan RB, Mengapa?

Sebanyak 546 dari 2.962 pegawai non ASN pemerintah Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara ditolak Kemenpan RB.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ratusan Pegawai Non ASN Pemerintah Kabupaten Bulungan Kaltara Ditolak Kemenpan RB, Mengapa?
https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
Alur pendaftaran Non ASN - Sebanyak 546 dari 2.962 pegawai non ASN pemerintah Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara ditolak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Syarat Pendataan Non ASN

- Memiliki status sebagai tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN;

- Termasuk dalam pegawai Non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah;

- Pembayaran gaji menggunakan APBN (Instansi Pusat) dan APBD (Instansi Daerah), bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu ataupun pihak ketiga;

- Telah diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dan telah bekerja paling singkat selama 1 tahun pada 31 Desember 2021;

- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021;

- Saat pendataan non ASN masih aktif bekerja.

BERITA REKOMENDASI

Tahap Pendataan Non ASN

1. Membuat Akun;

2. Cetak Kartu Informasi Akun;

3. Login dan Mengisi Biodata;

4. Mengisi Riwayat Pekerjaan;


5. Resume Pendataan Non ASN;

6. Cetak Kartu Pendataan Tenaga Non ASN.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas