Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orangtua Brigadir J Saksikan Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan Ferdy Sambo Melalui Televisi

Samuel dan Rosti menyaksikan melalui televisi pembacaan dakwaan Ferdy Sambo.

Editor: Erik S
zoom-in Orangtua Brigadir J Saksikan Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan Ferdy Sambo Melalui Televisi
tangkapan layar/Facebook Tribun Jambi
Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, ayah dan ibu Brigadir Yosua alias Brigadir J menyaksikan sidang perdana pembacaan dakwaan Ferdy Sambo cs, Jambi, Senin (17/10/2022). 

Sidang terdakwa Ferdy Sambo cs akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami sebagai tim penasehat hukum daripada keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan hadir hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyaksikan tentang pembacaan surat dakwaan itu," kata Kamaruddin, di acara peringatan 100 hari tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi Sabtu (15/10/2022).

Kamaruddin mengatakan akan menguatkan hati dan meneguhkan iman keluarga Brigadir J.

"Kemudian mengenai persiapan untuk hari senin, pertama kita menguatkan hati dan meneguhkan iman keluarga ini, yang kedua berdua dan berikutnya supaya apapun yang terjadi di persidangan itu supaya mereka bisa memahami," kata Kamaruddin.

Baca juga: Dakwaan Putri Candrawathi: Perintahkan Bharada E Simpan Senjata Brigadir J di Kamar Ferdy Sambo

Diberitakan sebelumnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dalam peristiwa penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Awalnya polisi menyebut kematian Yosua akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer.

Belakangan terungkap, narasi baku tembak merupakan skenario yang disusun Ferdy Sambo.

Berita Rekomendasi

Dia membumbui adegan baku tembak itu dengan pelecehan seksual.

Tim khusus yang dibentuk Kapolri lakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya menetapkan 5 orang tersangka pada kasus tersebut.

Brigadir Yosua diduga menjadi korban pembunuhan berencana sehingga para tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 junto 55 dan 56 KUHP.

Baca juga: Bripka Ricky Rizal Mengetahui Rencana Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J tapi Tidak Dihentikan

Adapun lima orang yang kini berstatus terdakwa adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.

Sidang kasus pembunuhan ini akan digelar mulai 17 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan.

Penulis: Danang Noprianto

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ayah dan Ibu Brigadir Yosua Pantau Sidang Perdana Ferdy Sambo Lewat Siaran TV

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas