Hadiri Pemeriksaan di Polda Jatim, Ketua Umum PSSI Iwan Bule Dikawal Bodyguard
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan tampak dikawal sekitar empat bodyguard.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur diperiksa sebagai saksi dalam kasus tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 133 orang suporter pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu tiba di Polda Jatim pada Kamis (20/10) siang sekitar pukul 12.59 WIB. Mengenakan kemeja hitam berlogo PSSI dan masker berwarna putih, mantan Kapolda Metro Jaya itu tampak dikawal sekitar empat bodyguard.
Baca juga: Sempat Tidak Hadiri Pemeriksaan Terkait Tragedi Kanjuruhan, Begini Penjelasan Iwan Bule
Selain itu ikut pula mendampinginya antara lain Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto, Ketua Asprov PSSI Jawa Timur Ahmad Riyadh, dan Wakil Ketua Asprov PSSI Jatim Amir Burhanuddin.
Iwan tak berbicara banyak kepada awak media yang sudah menunggunya. Ia hanya mengatakan tujuan kedatangannya ke Mapolda Jatim untuk menghadiri agenda pemeriksaan dari penyidik.
"Saya ke sini dalam rangka panggilan dari kepolisian (atas kasus Tragedi Kanjuruhan)," ujarnya.
Iwan Bule (Ibul) menjalani pemeriksaan sekira 5 jam.
Ia keluar dari ruangan pemeriksaan tersebut sekitar pukul 18.00 WIB. Sikapnya seusai diperiksa masih sama seperti pertama kali dirinya tiba di Mapolda Jatim, yakni terbilang irit bicara dan menjawab pertanyaan awak media seperlunya.
Kepada awak media Iwan Bule mengaku diperiksa sebagai saksi atas kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang. Ibul dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim.
"Terima kasih hari ini saya telah mengikuti atau melaksanakan pemanggilan ini di Polda Jatim, menghadiri, Alhamdulillah sudah selesai," ujar Iwan Bule di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Baca juga: IPW Sikapi Dugaan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Diintimidasi Polisi: Pelanggaran Etik
Iwan Bule juga menyampaikan permohonan maaf atas penundaan pemeriksaan penyidik pada beberapa hari lalu. Ia mengatakan penundaan itu lantaran dirinya masih harus menghadiri agenda kegiatan lain yang sudah terjadwalkan jauh-jauh hari sebelumnya.
"Mohon maaf kami kemarin pemanggilan pertama, kami belum bisa hadir karena ada kegiatan di Kuala Lumpur, ada rapat," jelasnya.
Sementara terkait materi agenda pemeriksaan yang baru saja dijalaninya, ia melimpahkan kewenangan memberikan informasi tersebut kepada juru bicaranya yakni Ahmad Riyadh, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asprov PSSI Jatim.
"Nanti untuk materi silahkan tanya ke jubir saya," katanya.
Ahmad Riyadh mengatakan Iwan Bule dimintai keterangan oleh penyidik mengenai banyak hal yang berkaitan dengan kewenangan dan tugas dari PSSI.
Baca juga: Survei LSI Sebut Masyarakat Percaya Tragedi Kanjuruhan Disebabkan Penembakan Gas Air Mata
Mulai dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepada PT LIB, klub, panitia pelaksana, hingga memprogram sebuah pertandingan.
Bahkan, untuk mendukung setiap keterangan yang isampaikan kepada penyidik, pihak Iwan Bule, lanjut Riyadh, membawa sejumlah berkas yang berkaitan dengan legalitas PSSI sebagai federasi yang menaungi sepak bola Tanah Air.
"Pemeriksaannya lancar semuanya. Pertanyaan ke satu, identitas. Selanjutnya pada bagian PSSI selanjutnya peran PSSI tugas pokok, sampai kepada ke klub, LIB, sampai ke Panpel. Sampai security, sampai ke medcom," katanya.
"Semua ditanyakan lengkap kepada PSSI tahapan bagaimana memprogram pertandingan, menjadwal pertandingan, sampai pengawasan, semua ditanyakan," ujar Riyadh.
Perihal penjadwalan pertandingan, Riyadh menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan penuh dari PT LIB.
Baca juga: Survei LSI: Mayoritas Publik Percaya Kepolisian Akan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
"Jadwal pertandingan tidak ditanya, karena wewenang pelaksanaannya semua di PT LIB, mulai pemrograman sampai ke akhir. Penunjukan panpel itu, klub yang menunjuk. Memang statutanya klub, klub ditunjuk PT LIB," pungkasnya.
Sementara itu Iwan Budianto dicecar pertanyaan lebih banyak. Wakil Ketua PSSI itu mendapat 70 pertanyaan dari penyidik terkait kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang.
Iwan Budianto keluar dari Gedung Ditreskrimun Mapolda Jatim sekitar pukul 18.30 WIB, atau 30 menit setelah Iwan Bule keluar dari pintu gedung yang sama. Kepada awak media, ia mengaku dicecar pertanyaan seputar legalitas PSSI sebagai federasi dan beberapa kewenangannya yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan pertandingan sepak bola.
"Pertanyaannya, 70 pertanyaan kurang lebih. Terkait tugas tupoksinya PSSI itu seperti apa. Terkait itulah," ujar Iwan Budianto.
Ia mengaku juga sempat disinggung mengenai adanya respons masyarakat yang menilai pertandingan sepak bola hiburan di tengah kunjungan Presiden FIFA pada Selasa (18/10) kemarin, kurang elok karena dianggap tak menunjukkan empati atas Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Baca juga: Laga Fun Football PSSI dengan Presiden FIFA Panen Hujatan, Jubir Iwan Bule: Tamu yang Ngajak
Iwan Budianto mengatakan Presiden FIFA Gianni Infantino melalui pertandingan sepak bola hiburan di tengah kunjungan tersebut ingin menyampaikan pesan bahwa musibah tersebut harus dimaknai dengan sikap optimisme.
Bahwa insiden musibah serupa akan sangat mungkin terjadi pada masa ke masa.
Namun meratapi musibah tersebut dengan kesedihan berlarut-larut juga tidak membantu memberikan energi kembali kepada masyarakat atas dunia sepak bola.
"Kan sebenarnya message yang ingin disampaikan Presiden FIFA itu akan ada banyak kejadian di sepak bola di dunia ini, tapi sepak bola harus tetap jalan. Kira-kira message- nya seperti itulah," pungkasnya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan agenda pemeriksaan terhadap Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI itu adalah menggali keterangan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.
"Hari ini akan memintai keterangan ketua PSSI bapak MI, kemudian wakil ketua PSSI bapak IB, beliau masih dalam perjalanan, yang jelas sudah ada konfirmasi dan komunikasi rencana hari ini beliau ini bersedia memberikan keterangan pada penyidik," ujar Dedi pada awak media.
Baca juga: Bicara Tanggung Jawab Pidana Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Bisa Saja Kena Ketua Umum PSSI Nanti
Selain memeriksa Iwan Bule, penyidik juga meminta keterangan saksi ahli yakni dokter RSUD Saiful Anwar (RSSA) Malang. Pemeriksaan ini, kata Dedi, untuk mempercepat pemberkasan, sesuai perintah Kapolri bahwa kasus ini harus segera dituntaskan.
"Tentunya dengan mendengarkan keterangan para ahli, para saksi dan proses pembuktian secara ilmiah dari hasil laboratorium kemudian inafis dan juga keterangan yang dibutuhkan lainnya," ucap Dedi.
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Keenam tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan itu yakni Akhmad Hadian Lukita sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Abdul Haris selaku Panitia Pelaksana Arema FC, Suko Sutrisno yang merupakan Security Officer, Kompol Wahyu Setyo selaku Kabag Ops Polres Malang, AKP Has Darmawan sebagai Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim, dan AKP Bambang Sidik Achmadi merupakan Kasat Samapta Polres Malang.
Para tersangka itu diduga melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan, dan Pasal 103 Ayat 1 Jo pasal 52 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
Meski sudah menyandang status tersangka, namun enam orang itu masih belum ditahan. Dedi mengatakan enam orang itu belum ditahan karena penyidik masih melakukan tahapan lanjutan penyidikan termasuk memeriksa sejumlah saksi lainnya.
Ia juga tak menampik adanya potensi penambahan tersangka dalam penyidikan kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan ini. Menurut Dedi, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi yang berkaitan dengan insiden tersebut, dan saksi dari pihak ahli.
Baca juga: Kena Imbas Sorotan Negatif ke PSSI, FIFA Diminta Tak Lama-Lama di Indonesia, Kaesang Bilang Muak
"Karena ini semua masih berproses, sesuai dengan keterangan bapak Kapolri, bahwa tidak menutup kemungkinan, juga ada penambahan penambahan tersangka lainnya," ujar Dedi di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (20/10).
Di singgung mengenal sosok baru yang berpotensi menjadi tersangka ketujuh ataupun ke sekian, mantan Kapolres Kediri itu menegaskan tak ingin berandai-andai. Menurutnya penyidik tetap berfokus pada rangkaian penyidikan yang masih terus bergulir.
"Cuma dari tim penyidik, tidak berandai-andai, biar proses ini selesai dulu. Apabila proses penyidikan selesai dulu, dari pihak penyidik mengambil langkah langkah berikutnya. Tunggu dulu, karena semuanya berproses. Ini kan saksi ahli juga masih dimintai keterangan. Kemudian PSSI juga dimintai keterangan," pungkasnya. (tribunnetwork/hur/dod)