Wali Kota Bogor Bima Arya Sidak Sejumlah Apotek Terkait Penjualan Obat Sirup
Bima Arya bersama dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Wali Kota Bogor Bima Arya meninjau sejumlah apotek dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Kota Bogor, Sabtu (22/10/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Bima Arya bersama dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Baca juga: Wali Kota Medan Laporkan 6 Anak Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut
Peninjauan ini dilakukan karena adanya imbauan langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk agar apotek dan tenaga kesehatan menghentikan sementara penjualan maupun meresepkan obat sirup pada masyarakat.
Apotek pertama yang ditinjau adalah Apotek Sehat di Jalan Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah.
Di tempat ini, Bima Arya dan Muhadjir Effendy memeriksa langsung gudang obat.
Obat sirup yang dilarang dijual ke masyarakat sudah ditempatkan di ruangan dengan tanda khusus.
Kemudian dilanjutkan meninjau fasyankes Poliklinik Afiat Rumah Sakit PMI Bogor di Jalan Pajajaran.
Di tempat ini, pengelola sudah tidak mengeluarkan obat sirup sesuai arahan Kemenkes dan di simpan di lemari khusus.
Baca juga: Penjualan Obat Sirop di Apotek dan Rumah Sakit di Banten Dihentikan Sementara
Apotek terakhir yang ditinjau adalah Apotek Villa Duta di Bogor Timur. Pengelola memasang tulisan "mohon maaf, untuk sementara kami tidak menjual semua sediaan jenis obat sirup.
"Ini saya bersama Pak Wali Kota melakukan sidak di beberapa apotek yang ada di Kota Bogor, untuk mengecek apakah apotek-apotek sudah mematuhi imbauan kita, yaitu tidak lagi menjual belikan obat dalam bentuk sirup. Baik melalui resep maupun pembelian bebas," ungkap Muhadjir.
Dari sejumlah titik yang ditinjau, Muhadjir menyatakan semuanya sudah mematuhi imbauan.
"Semua yang kita lihat alhamdulillah sudah mematuhi, yaitu sudah tidak lagi melayani resep yang berupa sirup. Kalau ada resep, dokter-dokter sudah memberikan alternatif, yaitu dalam bentuk puyer," katanya.
"Terima kasih Pak Wali, ini suatu contoh yang baik. Peristiwa yang tidak mengenakan terjadi, terutama yang terjadi kepada anak-anak kita. Ingat anak-anak kita harus selamatkan dulu," tambah dia.
Baca juga: Epidemiolog: Apotek Jangan Hanya Jual Obat Saja, Berikan Juga Edukasi
Di tempat yang sama, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku sudah memberikan surat edaran tertulis kepada seluruh apotek dan fasyankes yang ada di Kota Hujan.
"Pemkot juga bergerak cepat mengedarkan surat ke rumah sakit, puskesmas, apotek, untuk tidak meresepkan dan juga melakukan karantina terhadap obat sirup. Di titik yang kami kunjungi secara mendadak bersama Pak Menko, ini aturan ditaati. Bahkan obat itu tidak didisplay," ujar Bima Arya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menerangkan, di Kota Bogor belum ada laporan terkait pasien anak yang mengalami gangguan ginjal.
Tapi pihaknya akan terus mewaspadai dan mengantisipasi.
Baca juga: Ikatan Apoteker Indonesia Tanggapi Instruksi Kemenkes soal Apotek Dilarang Jual Obat Sirup
"Sampai saat ini belum ada laporan kasus. Kami terus meningkatkan kewaspadaan dini dan surveilan aktif ke semua faskes. Kemudian kita koordinasi, kalau memang ada laporan kasus, segera dilaporkan ke kami," katanya.
"Kalaupun ada dugaan penggunaan obat, sampel yang diduga diminum akan kita minta untuk kita kirimkan ke laboratorium untuk kita minta sesuai arahan Kemenkes," pungkasnya.
Penulis: Rahmat Hidayat
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ramai Kasus Gagal Ginjal Akut, Menko PMK dan Wali Kota Bogor Sidak Langsung Apotek, Ini Hasilnya