Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CERITA Pilu Dua Bocah di Bali Dirantai Ibunya, Ditinggal di Tempat Gelap dan Menangis Tiap Malam

Warga juga menemukan seorang anak yang lehernya dirantai ke kusen jendela dan satunya dengan kondisi kaki dirantai ke kayu pintu kamar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in CERITA Pilu Dua Bocah di Bali Dirantai Ibunya, Ditinggal di Tempat Gelap dan Menangis Tiap Malam
TribunBali/Istimewa
Kondisi dua bocah yang dirantai orangtuanya di Tabanan, Bali saat ditemukan. Saksi menuturkan saat dirinya menyelamatkan kedua bocah yang dirantai orangtuanya tersebut 

TRIBUNNEWS.COM, BALI -  Seorang perempuan berinisial UDW (40), warga  tega merantai dua anak kandungnya, masing-masing berusia 6 tahun dan 3 tahun.

Aksi itu dilakukan warga Desa Dajan Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, Bali dibantu kekasihnya.

Tak hanya itu, kedua bocah itu sering ditinggal di dalam rumah yang kondisinya gelap gulita.

Kini, UDW dan kekasihnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap keduanya.

Berikut deretan fakta-faktanya :

1. Ditemukan oleh Warga Sekitar

Berita Rekomendasi

Mengutip Kompas.com, kasus ini terungkap pada Sabtu (22/10/2022) malam.

Saat itu warga setempat mendengar suara tangisan dari dalam rumah korban.

Baca juga: Kisah Anak Dirantai Ibunya di Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Oleh Orang Tua

 Warga kemudian berinisiatif masuk ke halaman rumah dengan memanjat pagar.

Mereka kemudian melihat ke dalam rumah melalui jendela.

Saat diperiksa, rumah dalam kondisi gelap.

Warga juga menemukan seorang anak yang lehernya dirantai ke kusen jendela.

Sementara satu anak lainnya ditemukan dalam kondisi kaki dirantai ke kayu pintu kamar setelah warga masuk ke dalam rumah.

"Jadi warga menemukan dua orang anak duduk di lantai ruang tamu dalam kondisi terikat rantai."

"Situasi rumah tersebut dalam keadaan gelap dan lampu penerangan tidak hidup," kata Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, Senin (24/10/2022).

2. Warga Lapor Polisi 

Dilansir dari Tribun Bali, petugas langsung mengamankan orangtua korban sekaligus pelaku, dilansir Tribun-Bali.com.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tabanan akhirnya menetapkan ibu kandung korban sebagai tersangka.

Kekasih UDW juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk keduanya sudah kami tetapkan tersangka. Pertama adalah pacar ibu kandungnya dan ibu kandungnya sendiri," ujar Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Sekar Yoga.

3. Alasannya Nakal

Dikutip dari Tribun-Bali.com, UDW berdalih merantai anaknya karena nakal karena sang anak sempat menusuk kasur dengan pisau dan membawa rokok.

"Keterangan ibunya begitu, kasur ditusuk dengan pisau dan membawa rokok, jadi itu sebab dirantai.

Tapi memang kakaknya saja yang melakukan itu, adiknya tidak. Tapi kedua-duanya kemudian dirantai," terang Renefli, Selasa (25/10/2022).

4. Korban Kerap Minta Makanan ke Tetangga

Sunardi, warga setempat mengatakan, korban dan ibunya tinggal di rumah itu sekira empat bulan dan kerap mendengar suara tangisan kedua bocah itu tiap malam.

Saat siang hari, kedua bocah itu di rumah sendiri.

Kedua bocah itu juga selalu di pagar rumah meminta roti, permen kepada Sunardi dan sang istri.

"Kalau siang ya di pagar itu, terus manggil Pakde Pakde mana roti dan permen. Kok aku nggak dikasih roti sama permen."

Baca juga: Fakta-fakta 2 Bocah Dirantai Ibu Kandung di Bali: Berdalih Anaknya Nakal, Kini Ibu Jadi Tersangka

"Nah, kalau sama orangtuanya apa diberikan makan atau minum waktu di dalam rumah, saya tidak tahu," terangnya, dikutip dari Tribun-Bali.com.

Puncaknya pada 8 Oktober 2022, kedua bocah itu menangis di pagar dan mengeluh tidak dikasih makan.

"Jadi mereka itu sampai mengeluh kami tidak beri makan, akhirnya kami jelaskan bahwa akan dikasih, karena mengeluh itu saya tidak sampai hati," bebernya.

5. Pelaku Menyesali Perbuatannya

Pelaku menyesali perbuatannya yang telah melakukan tindakan kekerasan kepada dua anaknya.

"Dia (ibunya) berkali-kali mohon maaf menyesal namanya juga manusia tetap ada salah."

"Namun mau tidak mau proses hukum tetap berjalan dan ibunya harus siapkan diri," kata Ketua Komisi KPPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini, dilansir Tribun-Bali.com.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra saat menggelar jumpa pers di Mapolres Tabanan, Selasa 25 Oktober 2022. Hal ini terkait kasus dua bocah dirantai di Tabanan
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra saat menggelar jumpa pers di Mapolres Tabanan, Selasa 25 Oktober 2022. Hal ini terkait kasus dua bocah dirantai di Tabanan (TribunBali/I Made Ardhiangga Ismayana)

Ni Luh menjelaskan, pelaku tak mengetahui keberadaan ayah biologis kedua anaknya.

Hal itu karena setelah berpisah, komunikasinya dengan ayah anaknya terputus.

"Kalau menurut ibunya baru pertama dia melakukan merantainya," tambahnya.

6. Menteri PPPA Sebut Bukan Kejadian yang Pertama

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengungkapkan kasus ibu merantai anaknya bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia.

"Kasus anak yang dirantai ini bukan kasus yang pertama tapi pernah terjadi juga di tempat lain," ujar Bintang melalui keterangan tertulis, Rabu (26/10/2022).

Menurut Bintang, pengasuhan dan pemenuhan hak anak terpenuhi secara optimal bagi dua anak korban.

Bintang mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan penanganan kasus ini.

"Pihak kepolisian  menyampaikan proses hukumnya akan berjalan dan akan dikawal oleh Polres Tabanan. Kehadiran kami dari KemenPPPA adalah untuk memastikan pengasuhan yang terbaik bagi anak dapat dilaksanakan," ucap Bintang.

KemenPPPA, kata Bintang, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Polres setempat untuk memastikan proses hukum bagi kedua orang tua berjalan dan anak sementara waktu mendapatkan pengasuhan alternatif di rumah singgah yang aman dan nyaman. (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi) (Tribunnews.com/Nanda Lusiana), (Tribun-Bali.com/I Made Ardiangga Ismayana), (Kompas.com/Ahmad Muzakki Al Hasan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas