Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Gadis Ditusuk Tetangga di Bogor: Dipicu Utang Rp10 Ribu, Pelaku Kini Terancam Hukuman Mati

Berikut fakta-fakta kasus penusukan gadis di Kabupaten Bogor. Pelaku sakit hati gara-gara utang Rp 10 ribu. Kini pelaku terancam hukuman mati.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in 5 Fakta Gadis Ditusuk Tetangga di Bogor: Dipicu Utang Rp10 Ribu, Pelaku Kini Terancam Hukuman Mati
Dok.Polres Bogor
Polres Bogor saat merilis kasus seorang gadis ditusuk tetangganya sendiri gegara dendam utang Rp 10 ribu. Kini pelaku terancam hukuman mati. 

4. Terancam hukuman mati

AD kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Terungkap fakta lain, AD sudah merencanakan penusukan kepada korban sejak 3 pekan sebelum kejadian.

Sebabnya AD dijerat dengan Pasal 340 pidana dan 338 KUHP jo pasal 53 KUHP pidana yaitu tentang percobaan pembunuhan atau percobaan pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup atau ancaman pidana mati.

Baca juga: Pria Beratribut Polisi yang Tusuk Ibu dan Anak di Bekasi Ditangkap

5. Pengakuan ibu korban

Tersangka AD (30), pelaku penusukan seorang mahasiswi berinisial T (20) di wilayah Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor saat digiring petugas di Mako Polres Bogor, Kamis (27/10/2022). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Tersangka AD (30), pelaku penusukan seorang mahasiswi berinisial T (20) di wilayah Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor saat digiring petugas di Mako Polres Bogor, Kamis (27/10/2022). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

TN (53), ibunda korban dibuat kaget setelah mengetahui pelaku yang berusaha membunuh putrinya adalah AD.

Berita Rekomendasi

Pria yang selama ini merupakan pembeli di warung nasinya.

"Sebelumnya saya gak ada curiga apa-apa, gak curiga kalau dia yang melakukan, gak nyangka," ucap TN.

TN mengaku tidak pernah terpikir AD akan berbuat nekat.

Ia tidak bermaksud membuat malu tersangka di hadapan orang-orang.

"Saya bukan nagih, cuma 'punya utang ya' cuma gitu doang. Padahal saya juga gak punya masalah apa-apa, setelah itu juga dia udah baik lagi gitu (ke warung)," tambah TN.

Meskipun demikian, TN mengaku secara pribadi sudah memaafkan tersangka.

"Tapi dia harus mempertanggungjawabkan, efek jeranya harus ada," tandasnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy/Damanhuri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas