Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelurunya Tewaskan Pengendara Mobil, Bripka Franky Kini Ditahan, Dikenai Sanksi Etik & Pidana

Pelaku kasus peluru nyasar yang menewaskan seorang pengendara mobil akan dikenai dua sanksi sekaligus, yakni sanksi etik dan pidana.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelurunya Tewaskan Pengendara Mobil, Bripka Franky Kini Ditahan, Dikenai Sanksi Etik & Pidana
Kolase Tribunnews.com: TribunPontianak.co.id/Ferryanto dan Instagram.com/andreli_48
(Kiri) Kondisi mobil korban yang tertembus peluru dari Pistol anggota Satlantas Polresta Pontianak, Rabu 2 November 2022 dan (Kanan) Tangkap layar viral video kejadian saat korban peluru nyasar ditolong untuk dibawa ke rumah sakit. Bripka Franky, pelaku kasus peluru nyasar yang menewaskan seorang pengendara mobil Soewardi kini telah ditahan Polda Kalimantan Barat. Bripka Franky akan dikenai dua sanksi sekaligus, yakni sanksi etik dan pidana. 

Soewardi (48) tewas setelah terkena peluru nyasar saat mengemudikan mobil di Jalan Sultan Hamid II Pontianak, tepatnya simpang 4 Hotel Garuda Pontianak, Rabu (2/11/2022) siang.

Soewardi terkena peluru yang bersumber dari pistol milik Anggota Satlantas Polresta Pontianak.

Korban meninggal dunia dengan luka pada bagian kepala, dimana peluru menembus bagian belakang kepala saat korban mengemudikan mobilnya di Jalan Sultan Hamid II Pontianak.

Berikut kronologis peristiwa tertembaknya Soewardi seperti diungkapkan Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro.

Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 11.30 WIB, di pos polisi simpang Hotel Garuda terdapat dua anggota, Franky Marpaung dan Dika.

Keduanya sedang istirahat setelah selesai melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas.

Kemudian, Franky Marpaung hendak membersihkan senjata miliknya, sementara Dika sedang bermain handphone saat itu.

Baca juga: Bahu Warga Tarakan Terkena Peluru Nyasar Hingga Berlubang, Begini Kata Kapolresta

Berita Rekomendasi

Tiba-tiba senjata atau pistol milik Franky meletus.

"Itu benar, dimana saat itu anggota Polantas berada di Pos Garuda dia berdua satu namanya Franky Marpaung, satu namanya Dika. Mereka setelah menjalankan tugas istirahat, lalu Franky Marpaung membersihkan senjata dan memang sudah mempersiapkan peralatan untuk membersihkan senjata, karena dia berpikiran kemarin kehujanan dan takut berkarat," ujar Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro.

"Kemudian, setelah duduk ada ledakan, lalu peluru itu menembus triplek, lalu jendela kaca, baru ke arah jalan dan mengenai kendaraan, saat itu dia (Franky) tidak mengetahui bahwa peluru mengenai seseorang," tambahnya.

Saat itu keduanya baru sadar bahwa peluru dari pistol itu mengenai pengendara ketika sebuah mobil di Jalan Sultan Hamid II di bawah Jembatan Kapuas I, dari arah Luar Kota Menuju Pusat Kota itu tidak bergerak saat lampu hijau, dan menimbulkan antrean.

Ketika keduanya mengecek mobil tersebut ternyata di kaca pengemudi depan sebelah kanan mobil Nissan X Trail Hitam terdapat bekas lubang peluru.

"Lalu dia mengetahui hal itu kemudian membawa korban ke rumah sakit, ternyata sudah meninggal dunia," tutur Kapolda Kalbar.

Suasana di lokasi seorang pengemudi tertembak peluru nyasar dari pistol milik anggota Polantas Pontianak, Rabu (2/11/2022).
Suasana di lokasi seorang pengemudi tertembak peluru nyasar dari pistol milik anggota Polantas Pontianak, Rabu (2/11/2022). (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM)

Kapolda Minta Maaf

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas