Sejumlah Warga Wadas Purworejo Sudah Terima Pembebasan Lahan, Pembayaran Ganti Rugi Capai 92 Persen
Sejumlah warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo yang dulu kontra tambang kini berbalik mendukung.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Namun, kini ia menerima dan mendapat UGR Rp8 miliar dari tiga bidang tanahnya.
"Iya, dulu menolak keras. Sekarang ikut yang banyak (mayoritas) saja," jawabnya.
Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Andri Kristanto mengatakan bahwa pencairan UGR tahap II dilakukan untuk 194 bidang tanah, dengan total Rp193 miliar.
"Ada 194 bidang yang terealisasi hari ini. Jadi total dari tahap pertama dan kedua sebanyak 576 bidang yang terealisas. Ya berarti sudah 92 persen," tuturnya.
Sisa bidang yang masih belum dilepas, nantinya akan terus dilakukan pendekatan dan sosialisasi.
"Ini masih pendekatan, sebelum akhir tahun sudah diukur. Saya yakin dengan penggambaran karena bisa dilihat fakta dan bukti," tandasnya.
Baca juga: Ganjar Pranowo Kurban Sapi Metal di Desa Wadas, Berat 530 Kilogram Seharga Rp 26 Juta
Untuk proses pencairan UGR tahap II dilakukan di Balai Desa Wadas berlangsung lancar. Sejumlah anggota TNI dan Polri diterjunkan untuk mendampingi proses pencairan.