Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan Bawah Umur di Jambi Jadi Korban Rudapaksa 3 Orang, Salah Satu Pelaku Ayah Tiri

Pemerkosaan yang dilakukan tersangka J berawal saat korban diminta membantu mencuci piring di rumah karena istri pelaku J sedang hamil

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perempuan Bawah Umur di Jambi Jadi Korban Rudapaksa 3 Orang, Salah Satu Pelaku Ayah Tiri
tribunnews.com
Ilustrasi pemerkosaan - Seorang wanita berinisial P, warga Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan 3 orang. Salah seorang pelaku merupakan ayah tiri berinisial B (40) dan dua warga desa lainnnya berinisial J dan U 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Solehan

TRIBUNNEWS,COM, JAMBI  - Seorang wanita berinisial P, warga Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan 3 orang.

Salah seorang pelaku merupakan ayah tiri berinisial B (40) dan dua warga desa lainnnya berinisial J dan U.

Pemerkosaan yang dilakukan tersangka J berawal saat korban diminta membantu mencuci piring di rumah karena istri pelaku J sedang hamil.

"Setelah selesai nyuci piring, pelaku J memberi uang Rp 50 ribu.

Namun, saat hendak pergi, tangan J tiba-tiba memegang kepala dan aku langsung tidak sadarkan diri," kata korban kepada Tribunjambi.com, Minggu (6/11/2022).

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh WN China Dihentikan, Korban: Terlapor Belum Pernah Diperiksa

Saat tersadar, korban mendapati dirinya sudah tidak menggunakan sehelai pakaian sehingga dirinya langsung memeriksa bagian tubuhnya sendiri.

BERITA REKOMENDASI

"Waktu sadar sudah ada air kental di beberapa bagian tubuh aku," katanya.

Selain ayah tiri dan pelaku J, ada satu warga desa berinisial U, yang juga mencabulinya.

 "Ada juga U, yang melakukan seperti itu, sampai payudara aku jadi abang (merah)," pungkasnya.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin menangkap B (40) karena tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih dibawah umur berinsial (P).

Kejadian ini terjadi di satu desa, Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Senin (31/10/2022) kemarin.


Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah korban P, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merangin.

Saat ditangkap, pelaku B sedang berada dirumahnya dan tidak melakukan perlawanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas