Viral Sulastri Irwan Anak Petani Gagal Jadi Polwan, Polda Maluku Utara: Kesalahannya di Operator
Kabid Humas Polda Maluku Utara menjelaskan usia Sulastri memang melebihi syarat yang ditentukan.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Erik S
Begitu juga ayahnya, yang dari awal, tidak mengetahui kalau Sulastri Irwan mengikuti seleksi calon Polwan.
Seteleh dinyatakan lulus, ia mengikuti apel selama satu bulan untuk seluruh perwakilan Polres di SDM Polda Maluku Utara.
"Setelah pengumuman, kita semua diminta untuk apel di Polda," katanya, Senin (7/11/2022).
Setelah mengikuti apel dan masuk pada Agustus 2022, SDM Polda Maluku Utara melakukan panggilan.
Dari pemanggilan itu, kata Sulastri Irwan, umurnya telah melewati batas yang ditentukan.
Selanjutnya, Sulastri menghadapi persidangan setelah menerima surat pada bulan November 2022 yang berisi pergantian peserta Bintara Polri.
Baca juga: Mantan Polwan Jadi Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Eks Atlet, Pangkat Terakhir Bintang 2
Dalam persidangan, pihak SDM Polda Maluku Utara menanyakan pekerjaan dari ayahnya.
"Saya bilang papa hanya petani serabutan, ada kerja apa ya kerja, kalau tidak ada ya sudah," ujarnya.
Kemudian, Sulastri dinyatakan tidak lolos sebagai Bintara Polri.
"Mereka bilang alasannya mengenai umur dan yang hadir dalam sidang itu ada juga peringkat empat dan lima, diminta untuk tanda tangan berita acara," jelas Sulastri.
Lantas, namanya pun diganti dengan Rahima Melani Hanafi yang disebut keponakan perwira yang bertugas di SDM Polda Maluku Utara.
Sementara itu, sang ibu, Maryam Umasugi juga turut mengungkapkan kekecewaannya dengan sikap panitia seleksi Polda Maluku Utara.
"Saya sebagai seorang ibu setelah mendengar penjelasan anak saya, ini sangat dirugikan," ucapnya, Sabtu (5/11/2022).
Keluarga pun menginginkan keadilan dari Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko sebelum masalah ini dibawa ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.