Viral Sulastri Irwan Anak Petani Gagal Jadi Polwan, Polda Maluku Utara: Kesalahannya di Operator
Kabid Humas Polda Maluku Utara menjelaskan usia Sulastri memang melebihi syarat yang ditentukan.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Erik S
"Kami minta keadilan Kapolda untuk segera selesai masalah ini. Kami minta anak kami ikut pendidikan."
"Kalau tidak yang mengantikan anak kami, kami desak untuk dia juga tidak bisa ikut pendidikan," tegasnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Sulastri Irwan, M Bahtiar Husni mengatakan kliennya merupakan calon siswa dengan nomor tes 323534/W002.
Sulastri Irwan, lanjut Bahtiar, telah melewati seluruh tahap tes sampai pengumuman pantukhir akhir kemudian dinyatakan lulus.
Baca juga: Viral Kakak Adik Lulus Seleksi Bintara Polri, Peluk sang Ayah hingga Sujud Syukur di Kaki Ibu
"Jadi kami selaku kuasa hukum menilai ini ada apa? Karena segala ketentuan dan administrasi bersangkutan telah melewati," ujarnya.
Jika Sulastri melewati batasan umur, Bahtiar berkata, seharusnya sejak awal digugurkan.
"Karena sistem pemberkasan itu dimulai duluan. Apalagi ini disupervisi langsung oleh Mabes Polri."
"Dan yang bersangkutan tidak ada masalah, kenapa setelah lulus baru dikatakan melewati umur?"
"Ini seolah-olah mencari kelemahan dia, menurut kami syarat umur tadi. Jadi ini menurut kami ada yang tidak beres dari panitia," kata dia.
Mabes Polri Turun Tangan
Peristiwa yang menimpa Sulastri Irwan membuat Mabes Polri turun tangan.
Kepala Biro Jianstra SSDM Polri, Brigjen Pol Sandi Nurgroho mengungkapkan pihaknya akan memberikan kesempatan kembali bagi Sulastri untuk diikutkan sebagai siswa Bintara Polri Gelombang ke II Tahun 2022.
"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka."
"Insya Allah masih ada harapan," jelasnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Tribun Ternate/Randi Basri)