Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Sulastri Irwan Anak Petani Gagal Jadi Polwan, Polda Maluku Utara: Kesalahannya di Operator

Kabid Humas Polda Maluku Utara menjelaskan usia Sulastri memang melebihi syarat yang ditentukan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Erik S
zoom-in Viral Sulastri Irwan Anak Petani Gagal Jadi Polwan, Polda Maluku Utara: Kesalahannya di Operator
Facebook.com/Sulastri Irwan-Tribunternate.com/Randi Basri
Sosok Sulastri Irwan anak petani asal Kepulauan Sula, Maluku Utara yang gagal menjadi polwan. Polda Maluku Utara mengatakan Sulastri Irwan memeng melewati batas umur ketika mengikuti pendidikan Bintara Polri. 

TRIBUNNEWS.COM -  Polda Maluku Utara mengatakan Sulastri Irwan memeng melewati batas umur ketika mengikuti pendidikan Bintara Polri.

Sulastri Irwan adalah anak petani yang gagal menjadi Polwan karena digugurkan meski sudah lolos tes polisi.

Baca juga: Viral Mahasiswa Ditipu Polisi hingga Rp 225 Juta, Dijanjikan Lolos Bintara, Kini Terlilit Utang Bank

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menjelaskan usia Sulastri memang melebihi syarat yang ditentukan.

Setelah dicek, Michael mengatakan usia Sulastri telah lebih 1 bulan 21 hari terhitung saat pembukaan pendidikan pada 25 Juli 2022 lalu.

"Soal penerimaan Bintara Polri itu, memang bertentangan dengan usia," ujarnya pada Sabtu (5/11/2022).

Namun, Michael mengakui pihaknya melakukan kesalahan terkait batas umur ini dan akan melakukan evaluasi.

Dirinya pun mengatakan hal ini dapat terjadi karena salah penginputan data diri.

Berita Rekomendasi

"Iya memang, harusnya disampaikan sejak awal, tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah menginput," jelasnya.

Baca juga: Kisah Perjuangan Kakak Adik yang Lulus Bintara Polri, Naikkan Berat Badan hingga Rutin Olahraga

Lebih lanjut, Michael juga menepis adanya titipan anggota Polri dalam peristiwa ini.

"Kita pastikan tidak ada titipan, yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas," tuturnya.

Sosok Sulastri Irwan

Sulastri Irwan sebelumnya sudah dinyatakan lolos dalam pendidikan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.

Bahkan Sulastri Irwan menempati peringkat ketiga dan sempat mengikuti apel selama satu bulan di Polda.

Nyatanya, di tengah jalan, status kelolosan Sulastri Irwan digugurkan dan posisinya digantikan dengan Rahima Melani Hanafi yang diketahui keponakan seorang perwira berpangkat AKBP di SDM Polda Maluku Utara.

Baca juga: Sosok Sulastri Irwan, Anak Petani yang Gagal Jadi Polwan, Digugurkan meski Lolos Tes

Sulastri Irwan adalah seorang perempuan asal Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Ia lahir pada 4 Juni 1999 sehingga saat ini usianya 23 tahun.

Dari penelusuran Tribunnews.com di akun media sosialnya, Sulastri Irwan pernah bersekolah di SMA Negeri 1 Sanana.

Ia masuk SMA pada 2013.

Selama duduk di bangku SMA, Sulastri Irwan pernah menjadi pasukan pengibar bendera (paskibra).

Lulus dari SMA Negeri 1 Sanana, Sulastri Irwan lantas melanjutkan pendidikan di Poltekkes Kemenkes Ternate pada 2016.

Di Poltekkes Kemenkes Ternate, Sulastri Irwan mengambil jurusan D3 Kebidanan.

Tak diketahui secara persis, kapan atau tahun berapa Sulastri Irwan lulus dari Poltekkes Kemenkes Ternate.

Ikut Seleksi Calon Bintara

Pada 2022, Sulastri Irwan mencoba peruntungan dengan mendaftarkan diri sebagai calon siswa (casis) Bintara Polri.

Baca juga: Cerita Sulastri Irwan, Anak Petani yang Gagal Jadi Polwan hingga Mabes Polri Turun Tangan

Dikutip dari TribunTernate.com, Sulastri Irwan merupakan perwakilan Polres Kepulauan Sula.

Setelah mengikuti serangkaian tes, ia dinyatakan lulus pada tahap akhir pada 2 Juli 2022 dan menduduki peringkat ke-3.

Sulastri Irwan dinyatakan lulus pada sidang terbuka penetapan dan pengumuman kelulusan yang dibacakan panitia dari Polda Maluku Utara.

Mendengar informasi tersebut, Sulastri Irwan dan keluarga merasa senang.

Begitu juga ayahnya, yang dari awal, tidak mengetahui kalau Sulastri Irwan mengikuti seleksi calon Polwan.

Seteleh dinyatakan lulus, ia mengikuti apel selama satu bulan untuk seluruh perwakilan Polres di SDM Polda Maluku Utara.

"Setelah pengumuman, kita semua diminta untuk apel di Polda," katanya, Senin (7/11/2022).

Setelah mengikuti apel dan masuk pada Agustus 2022, SDM Polda Maluku Utara melakukan panggilan.

Dari pemanggilan itu, kata Sulastri Irwan, umurnya telah melewati batas yang ditentukan.

Selanjutnya, Sulastri menghadapi persidangan setelah menerima surat pada bulan November 2022 yang berisi pergantian peserta Bintara Polri.

Baca juga: Mantan Polwan Jadi Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Eks Atlet, Pangkat Terakhir Bintang 2

Dalam persidangan, pihak SDM Polda Maluku Utara menanyakan pekerjaan dari ayahnya.

"Saya bilang papa hanya petani serabutan, ada kerja apa ya kerja, kalau tidak ada ya sudah," ujarnya.

Kemudian, Sulastri dinyatakan tidak lolos sebagai Bintara Polri.

"Mereka bilang alasannya mengenai umur dan yang hadir dalam sidang itu ada juga peringkat empat dan lima, diminta untuk tanda tangan berita acara," jelas Sulastri.

Lantas, namanya pun diganti dengan Rahima Melani Hanafi yang disebut keponakan perwira yang bertugas di SDM Polda Maluku Utara.

Sementara itu, sang ibu, Maryam Umasugi juga turut mengungkapkan kekecewaannya dengan sikap panitia seleksi Polda Maluku Utara.

"Saya sebagai seorang ibu setelah mendengar penjelasan anak saya, ini sangat dirugikan," ucapnya, Sabtu (5/11/2022).

Keluarga pun menginginkan keadilan dari Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko sebelum masalah ini dibawa ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kami minta keadilan Kapolda untuk segera selesai masalah ini. Kami minta anak kami ikut pendidikan."

"Kalau tidak yang mengantikan anak kami, kami desak untuk dia juga tidak bisa ikut pendidikan," tegasnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Sulastri Irwan, M Bahtiar Husni mengatakan kliennya merupakan calon siswa dengan nomor tes 323534/W002.

Sulastri Irwan, lanjut Bahtiar, telah melewati seluruh tahap tes sampai pengumuman pantukhir akhir kemudian dinyatakan lulus.

Baca juga: Viral Kakak Adik Lulus Seleksi Bintara Polri, Peluk sang Ayah hingga Sujud Syukur di Kaki Ibu

"Jadi kami selaku kuasa hukum menilai ini ada apa? Karena segala ketentuan dan administrasi bersangkutan telah melewati," ujarnya.

Jika Sulastri melewati batasan umur, Bahtiar berkata, seharusnya sejak awal digugurkan.

"Karena sistem pemberkasan itu dimulai duluan. Apalagi ini disupervisi langsung oleh Mabes Polri."

"Dan yang bersangkutan tidak ada masalah, kenapa setelah lulus baru dikatakan melewati umur?"

"Ini seolah-olah mencari kelemahan dia, menurut kami syarat umur tadi. Jadi ini menurut kami ada yang tidak beres dari panitia," kata dia.

Mabes Polri Turun Tangan

Peristiwa yang menimpa Sulastri Irwan membuat Mabes Polri turun tangan.

Kepala Biro Jianstra SSDM Polri, Brigjen Pol Sandi Nurgroho mengungkapkan pihaknya akan memberikan kesempatan kembali bagi Sulastri untuk diikutkan sebagai siswa Bintara Polri Gelombang ke II Tahun 2022.

"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka."

"Insya Allah masih ada harapan," jelasnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Tribun Ternate/Randi Basri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas