Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dokter vs Bidan di Pandeglang Banten Berakhir Damai: Begini Permohonan Maaf Suami Bidan

Dokter Aisyah melaporkan bidan Nunung karena diduga telah memalsukan tanda tangan dokter di surat keterangan Covid-19

Editor: Erik S
zoom-in Kasus Dokter vs Bidan di Pandeglang Banten Berakhir Damai: Begini Permohonan Maaf Suami Bidan
ahmad tajudin
Komisi V DPRD Banten menggelar mediasi perdamaian antara dr. A (dr. Aisyah) selaku pelapor dan Bidan N (Nunung), selaku terlapor atas kasus dugaan pemalsuan surat keterangan Covid-19, Kamis (1/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG -  Dokter Aisyah atau dr A sepakat berdamai dengan bidan Nunung Nurhayati atau bidan N di Pandeglang, Banten.

Keduanya sempat berselisih karena dokter Aisyah melaporkan bidan Nunung karena diduga telah memalsukan tanda tangan dokter di surat keterangan Covid-19 yang diminta seorang mahasiswi praktik pada 2021.

Baca juga: Bripka AS Terbukti Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Polres Purworejo Beri 4 Macam Sanksi

Proses perdamaian dokter Aisyah dengan bidan Nunung setelah mediasi yang dilakukan Komisi V DPRD Banten, Kamis (1/12/2022).

Mediasi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa didampingi sejumlah anggota komisi V DPRD Banten.

Dalam mediasi itu, dokter dr Aisyah didampingi kuasa hukumnya.

Sementara bidan Nunung diwakili oleh suaminya dan juga kuasa hukumnya.

Selain itu, komis V DPRD Banten juga menghadirkan perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Berita Rekomendasi

"Istri saya Nunung Nurhayati menitipkan kepada saya, sebelum saya berangkat ke sini. Tolong bilang minta maaf ke dokter Aisyah," ujar Dian Rahardian di hadapan komisi V DPRD Banten dan dr. A sambil terbata-bata, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Bidan di Purworejo Tidak Terima Dituding Selingkuh dengan Polisi, Laporkan Suaminya dengan UU ITE

Dian juga menyampaikan bahwa sebagai suami dari Bidan N, dirinya sangat berterima kasih kepada dr. A berkenan hadir dalam mediasi tersebut.

Untuk itu atas nama pribadi dirinya juga menyampaikan permintaan maaf langsung kepada dr. A.

"Saya di sini mewakili istri saya Nunung Nurhayati, tolong dok. Saya meminta maaf yang setulus-tulusnya dari saya dan istri saya," kata dia.

"Mudah-mudahan doker bisa terbuka hatinya, dan bisa memaafkan istri saya yang sudah salah melakukan tindakan yang menyebabkan seperti ini," sambungnya.

Baca juga: Bidan yang Selingkuh dengan Polisi Laporkan Balik Suaminya atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Sementara itu, dr. A yang juga berada di hadapan Dian dan anggota Komisi V DPRD Banten menjawab permohonan maaf tersebut.

Menurut dr. A sebetulnya, sebelum kasus ini bergulir ke meja persidangan, dirinya telah memaafkan Bidan N.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas