Kasus Dokter vs Bidan di Pandeglang Banten Berakhir Damai: Begini Permohonan Maaf Suami Bidan
Dokter Aisyah melaporkan bidan Nunung karena diduga telah memalsukan tanda tangan dokter di surat keterangan Covid-19
Editor: Erik S
"Yang intinya dalam bunyi perdamaian pun itu bisa menjadi alat bukti di sana bahwa kedua belah pihak sudah damai. Adapun keputusannya kita hargai proses hukum," sambungnya.
Namun meskipun proses hukum masih berlangsung, ditegaskannya bahwa kedua belah pihak sudah saling memaafkan.
"Meskipun hukum sudah berproses, kita hargai proses hukum, tapi dokter Aiysah sudah memaafkan setulus hati," ungkapnya.
Diketahui dalam kasus ini, N merupakan seorang bidan asal Kabupaten Pandeglang.
N sempat ditahan sejak 17 November 2022 di Rutan Kelas IIB Pandeglang.
Dia ditahan di rutan bersama anaknya, R, yang masih berusia tujuh bulan dan mengidap sakit jantung sejak lahir.
N ditahan setelah dilaporkan seorang dokter puskesmas berinisial dr. A di Kabupaten Pandeglang.
Dokter melaporkan bidan itu karena diduga telah memalsukan tanda tangan dokter di surat keterangan Covid-19 yang diminta seorang mahasiswi praktik pada 2021.
Namun penahanan terhadap Bidan N kini telah ditangguhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang.
Penangguhan itu dikabulkan Majelis Hakim, pada sidang kedua yang digelar pada Senin (28/11/2022) kemarin.
Penulis: Ahmad Tajudin
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Sambil Terbata-bata, Suami Bidan di Pandeglang Minta Maaf ke Dokter Pelapor saat Dimediasi
dan
Hasil Mediasi di Komisi V DPRD Banten: Dokter dan Bidan di Pandeglang Sepakat Damai