Pemulung Rudapaksa Bocah SD hingga Hamil, Korban Menangis Ketakutan karena Lama Tak Menstruasi
Pemulung rudapaksa bocah SD hingga hamil di Tulungagung. Terbongkar setelah korban menangis ketakutan karena lama tidak menstruasi.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
"Ternyata korban ini sudah mulai menstruasi di usianya yang 9 tahun. Dia ketakutan karena tidak kunjung menstruasi," terang Anshori.
Korban pun mengaku telah dirudapaksa oleh RS.
Baca juga: Gadis Berusia 13 Tahun di Kabupaten Serang Jadi Korban Rudapaksa Pria yang Dikenalnya di Facebook
Mendengar pengakuan itu, ibu korban langsung melakukan tes kehamilan dan hasilnya korban positif hamil.
"Saat itu, orangtua korban melapor ke Polres Tulungagung, petugas langsung menindaklanjuti laporan ini," jelasnya.
Kasus ini kemudian ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi, polisi menangkap RS pada Kamis (24/11/2022).
Kemudian, dengan alat bukti yang ada, polisi menetapkan RS sebagai tersangka.
"RS sudah mengakui perbuatannya, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung," ujar Anshori.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, yakni Pasal 76E Jo Pasal 82 dengan ancaman pidana penjara paling ringan 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/David Yohanes, Kompas.com/Slamet Widodo)