Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah 2023

Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2023 resmi naik menjadi Rp1.958.169,69.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah 2023
freepik
Ilustrasi uang - Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2023 resmi naik. 

Pada kesempatan itu, Ganjar menuturkan inflasi Jawa Tengah diangka 6,4 persen.

Adapun pertumbuhan ekonomi sebesar 5,37 persen, serta nilai αlfanya angka 0,3.

Keputusan itu berlaku mulai 1 Januari 2023.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat 2023: Naik 7,49 Persen

Ganjar juga menjelaskan, UMP itu berlaku bagi pekerja/ buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Pekerja/ buruh dengan kualifikasi tertentu dapat diberikan upah lebih besar dari UMP.

Ganjar mengatakan, keputusan itu telah melalui serangkaian tahapan.

Utamanya, mendengarkan aspirasi dari seluruh komponen yang terkait.

Berita Rekomendasi

Setidaknya tiga kali Ganjar menggelar audiensi dengan kelompok buruh dan pengusaha.

Salah satunya, Ganjar melakukan audiensi LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Jawa Tengah meliputi unsur Pengusaha/ Kadin/ Apindo, Pekerja, Akademisi dan Pakar, Kamis, (10/11/2022) lalu.

(Tribunnews.com/Yurika)(TribunBanyumas.com/Rika Irawati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas