Polisi di Tana Toraja Diperiksa Tim Paminal Mabes Polri karena Menyebut Polri Sarang Mafia
Aipda Aksan viral karena videonnya yang menyebut polisi sarang mafia. Kini Aipda Aksan diperiksa Tim Paminal Mabes Polri atas penyataannya.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan Aipda Aksan kini diperiksa oleh Tim Paminal Mabes Polri karena membuat video yang menyebut berbagai masalah yang ada dalam instansi Polri.
Dalam video tersebut, Aipda Aksan mengungkap banyak mafia di kepolisian, masuk polisi harus membayar dan kenaikan pangkat juga harus membayar.
Ia juga mengaku dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja karena membongkar korupsi atasannya di Polres Palopo.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Komang Suartana menjelaskan saat ini Aipda Aksan sedang diamankan di Polda Sulawesi Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan.
Tim Paminal Mabes Polri turun langsung memeriksa Aipda Aksan yang videonya sempat viral di media sosial.
Baca juga: Modus Polisi di Cirebon Edarkan Obat Keras, Terancam Dipecat dari Polri dan Penjara 15 Tahun
“Dia diamankan di Polda Sulsel sejak beberapa hari lalu, dia diamankan hanya untuk pemeriksaan, dimintai keterangan terkait videonya yang viral,” ujarnya pada Jumat (9/12/2022), dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan jika sampai saat ini tidak ada yang ditahan baik Aipda Aksan maupun polisi yang namanya disebut dalam video.
“Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan, jika kemudian ada pelanggaran akan kami sidang. Sampai saat ini tidak ada yang terciduk," terangnya.
Sebelumnya, Kombes Komang mengatakan video curhatan Aipda Aksan mendapat atensi dari Mabes Polri.
"Diatensi Mabes Polri," ujarnya dikutip dari TribunMakassar.com.
Ia juga membenarkan keberadaan Tim Paminal Mabes Polri di Sulawesi Selatan.
Tim Paminal Mabes Polri mendatangi tiga Polres di Sulawesi Selatan untuk melakukan pemeriksaan.
"Dari Paminal Mabes Polri juga sudah turun untuk memeriksa saksi-saksi yang ada di Polres. Meraka ke Polres Toraja, Luwu, termasuk Palopo," terangnya.
Baca juga: Update Kasus Polisi Selingkuh dengan Bidan di Purworejo, Kena Sanksi 2 Tahun Penundaan Pangkat
Namun ia membantah jika Mabes Polri mengundang Aipda Aksan untuk memberi keterangan terkait video yang dibuat.